12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Brimob Poldasu Operasi Penegakan Prokes

Medan, MISTAR.IS
Guna menekan penyebaran virus Covid-19, Personil Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Yustisi di Pasar Simpang Limun Medan, Minggu (7/11/21). Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Operasi Yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) ini dilakukan agar masyarakat betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” ujar Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono.

Ditambahkannya, bahwa Operasi Yustisi ini dilaksanakan baik pagi dan malam hari dengan tujuan meminimalisir tingkat penyebaran virus corona. Selain diberikan teguran lisan, personil juga bagikan masker kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:Satgas Covid-19 Toba Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tumpah Ruah Balige

“Kami selalu ingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan guna memutus penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Adapun lokasi penegakan dan imbauan prokes yang dilakukan oleh aparat gabungan meliputi Pasar Simpang Limun yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Baca juga:Bhabinkantibmas dan Kelurahan Lubuk Pakam III Gelar Operasi Yustisi Prokes ke Sekolah-sekolah

“Usai pelaksanaan kegiatan, personil yang terlibat disterilkan oleh personil Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut dengan menggunakan cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan Covid-19,” pungkas Heriyono.

Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil TNI-Polri, Brimob serta Satpol PP Pemko Medan. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles