15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

BPPRD Medan Gandeng FISIP USU Gali Potensi Pajak Daerah

Medan, MISTAR.ID

Menilai dan menggali potensi pajak daerah merupakan komponen penting dalam Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Sumber Penerimaan Pajak Daerah Kota Medan.  Karenanya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menganalisis pengembangan potensi pajak.

Laporan hasil analisis pengembangan potensi pajak yang telah dilakukan FISIP USU ini dipaparkan dan disampaikan kepada Kepala BPPRD Benny Sinomba Siregar di Kantor BPPRD, Rabu (27/7/22) sore.

Berbagai potensi pajak disampaikan Tim Analis dari FISIP USU yang dipimpin Kepala Program Studi DIII Perpajakan MH Thamrin. Laporan hasil analisis ini nantinya menjadi bahan untuk BPPRD menggali potensi pajak yang berguna untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Baca juga: DJP Sumut I Sita Aset Penunggak Pajak di Medan

Didampingi Kabid dan jajarannya, Kepala BPPRD Benny Sinomba menjelaskan, menggali potensi Pajak Daerah dilakukan untuk meningkatkan PAD pihaknya menggandeng FISIP USU dan hari ini Tim FISIP USU memaparkan dan menyampaikan Laporan Hasil Kegiatan Analisis Pengembangan Potensi Pajak Daerah yang telah dilakukannya.

“Laporan hasil analisis ini nantinya menjadi bahan untuk BPPRD menggali potensi pajak yang berguna untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” katanya.

Benny menyebut, kerja sama ini perlu dilakukan mengingat banyak sekali potensi pajak daerah di Ibu Kota Provinsi Sumut ini, sehingga potensi yang sebenarnya dapat dijadikan tolak ukur dalam rangka Pencapaian Target Penerimaan PAD dari Sektor Pajak dan Retribusi Daerah.

“Peningkatan dan pencapaian target penerimaan PAD ini nantinya bermanfaat untuk pembangunan Kota Medan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution,” tandasnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles