7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bobby Wujudkan Medan Berkah Melalui 7 Misi RPJMD

Medan, MISTAR.ID

Dalam mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, Pemko Medan memiliki 7 misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yakni Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas.

Di samping itu, lim program prioritas lainnya terus diupayakan untuk direalisasikan secara konsisten yakni penanganan di bidang kesehatan, infrastruktur, banjir, kebersihan dan pembenahan heritage dengan pemberdayaan UMKM.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dalam rangka Peringatan HUT KE-432 Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Kamis (30/6/22).

Baca Juga:Ikuti Fit & Proper Test Golkar, Bobby: Buat Kota Medan Lebih Berkah

Bobby mengatakan, pemko telah melakukan berbagai upaya di bidang infrastruktur. Dalam menangani banjir, pemko telah melakukan normalisasi saluran drainase serta Medan Urban Development Project (MUDP), pembangunan drainase menggunakan U-ditch di 35 titik dengan total panjang 16.162 meter.

“Pemko Medan juga berencana membangun tanggul untuk mengatasi banjir rob Belawan yang dimulai tahun 2022. Pembangunan tanggul ini mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,” ucap Bobby.

Dalam perbaikan jalan, pemko berupaya mewujudkan Medan Bercabang (Medan Bersih, Cantik dan Tak Ada Lubang). Guna mewujudkan hal ini, pemko telah melakukan pembetonan jalan dan pengecoran jalan setapak di 12 lokasi dengan total pengerjaan sepanjang lebih kurang 7.000,23 m.

“Alhamdulillah, di tahun 2022 ini sebanyak 89 ruas jalan dengan total panjang 50.125,50 m telah dilakukan perbaikan. Melakukan pengaspalan jalan di 229 lokasi sepanjang lebih kurang 91.993,25 m. Angka ini akan terus bertambah seiring dengan selesainya pengerjaan,” katanya.

Baca Juga:Bobby Nasution Ajak Semua Warga Wujudkan Medan Sebagai Kota Toleran

Bobby mengungkapkan, di bidang kebersihan pihaknya mengedepankan pengelolaan berbasis kesadaran masyarakat.

“Sejumlah kebijakan telah dilakukan, di antaranya pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, kini diserahkan kepada kecamatan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No 18/2021,” terangnya.

Dijelaskannya, Pemko Medan juga menetapkan enam lokasi percontohan kawasan bebas sampah di tiga kecamatan. Menetapkan tiga pasar sebagai kawasan percontohan bebas sampah di Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti dan Pasar Sentosa Baru.

“Pemko juga berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah melalui menabung sampah, bank sampah serta membangun tempat pengelolaan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R). Kita juga menggalakkan pengelolaan sampah berbasis partisipasi aktif masyarakat melalui inovasi dan gotong royong,” jelasnya.

Sedangkan dalam pemberdayaan UMKM, lanjut Bobby, pemko terus berupaya menjadikan UMKM Kota Medan naik kelas dengan memberikan pembinaan dan mendorong UMKM masuk ke dalam e-katalog dan e-commerce, sehingga akan berdaya saing di tingkat regional, nasional dan internasional.

Baca Juga:Warga Manfaatkan CFD Untuk Berswafoto dengan Wali Kota Medan

“Pemko terus berupaya melakukan perbaikan sarana pendidikan. Untuk pelajar SD dan SMP, Pemko Medan akan memberikan beasiswa sebanyak 25.000 beasiswa kepada siswa SD dan 12.000 beasiswa kepada siswa SMP. Dimana saat ini sedang dilakukan pendataan,” ungkapnya.

Beberapa capaian juga diraih pemko berkat usaha dan kolaborasi dengan seluruh elemen dan pemegang kepentingan Kota Medan. Yakni penghargaan Kota Layak Anak tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) oleh Kementerian PPPA, Smart City kategori Smart Governance dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, juara II atas Capaian Dalam Komitmen Pengawasan dan Pengendalian untuk Pemerintah Tipe A dalam BKN Award 2021.

Capaian Dalam Implementasi Penilaian Kinerja untuk Pemerintah Tipe A dalam BKN Award 2021, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut, Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 pada kategori Pratama yang diberikan oleh Kementerian PPPA.

Baca Juga:Safari Ramadhan Terakhir, Pemko Medan Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes Selama Lebaran

Juara II penghargaan BI Pertama untuk Kategori North Sumatera Invest Business Profile Challenge 2021 serta masuk ke dalam Zona Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles