23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Bobby Nasution Minta Penyaluran Bantuan Kemensos Selesai 4 Hari

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta kepada OPD dan jajaran untuk mempercepat penyelesaian pemberian bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. “Saya minta penyaluran bantuan kepada KPM diselesaikan dalam 4 hari,” pesannya.

Bobby juga berpesan kepada seluruh petugas agar melayani seluruh masyarakat dengan baik. Selain itu, juga harus secara aktif menanyakan dan mendampingi masyarakat sehingga mendapatkan informasi secara jelas.

“Para petugas harus siap dan sigap memberikan pelayanan, terutama bagi lansia dan masyarakat berkebutuhan khusus. Pelayanan harus dilakukan dengan cepat dan baik. Apalagi ini bantuan lanjutan yang belum tersalurkan di tahun 2021, maka awal bulan ini harus segera selesai, mengingat masih ada 8.000 warga Kota Medan lagi yang belum menerima bantuan,” kata Bobby Nasution saat meninjau pelaksanaan penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Mabar, Jalan Rumah Potong Hewan, Kecamatan Medan Deli, Kamis (6/1/22).

Baca juga:Salurkan KKS, Kemensos Percepat Realisasi Bantuan di Simalungun

Dalam kegiatan penyaluran bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, Bobby Nasution juga mengingatkan petugas untuk mendata masyarakat yang hadir apakah sudah divaksin atau belum.

“Saya minta bagi petugas kelurahan, apabila ada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang kemari, datangi rumahnya. Sekalian lakukan pendataan, apakah warga tersebut sudah vaksin atau belum. Kita harus jemput bola, sebab di tempat ini kita juga siapkan petugas untuk vaksinasi,” tegasnya.

Baca juga:Dinsos Lakukan Pendataan untuk Program Bantuan Tunai

Seperti diketahui, bantuan yang disalurkan ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI untuk disalurkan ke masyarakat yang terkena dampak PPKM. Masing-masing kepala keluarga (KK) yang masuk sebagai KPM akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta. Diharapkan bantuan itu dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak PPKM. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles