6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bobby Nasution Kembali Ganti Kadis Kesehatan Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Syamsul Arifin Nasution. Sebelumnya Bobby juga mencopot eks Kepala Dinas Kesehatan Medan Edwin Effendi pada April 2021 lalu menjelang empat bulan Edwin akan pensiun.

Bobby menuturkan, penggantian Plt Kepala Dinas Kesehatan ini untuk mempercepat penanganan Covid-19. Posisi Syamsul Arifin digantikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan.

“Ingin saya sampaikan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan hari ini dipegang oleh Bapak Mardohar,” kata Bobby, Kamis (26/8/21).

Baca Juga:Kadis Kesehatan Sumut Diganti

Sebelumnya, kata Bobby, Syamsul Arifin memang sempat melakukan isolasi mandiri karena dinyatakan positif Covid-19. “Memang sempat sakit (Covid-19) beliau. Sekarang sudah pulang. Tapi bukan karena sakit terus digantikan, karena kebutuhan untuk mempercepat ini sekarang dipegang oleh bapak Mardohar,” tuturnya.

Saat ditanya penyebab kenapa posisi Syamsul Arifin diganti, Bobby tidak menjelaskan detil, dia hanya mengatakan kebutuhan percepatan (penanganan Covid-19). “Iya diganti Plt nya. Masalahnya tidak ada masalah kita ingin mempercepat. Intinya kita ingin mempercepat. Iya kita tidak bilang seperti itu. Kita ingin mempercepat, organisasi juga menginginkan seperti itu,” pungkasnya.

Ternyata tak hanya Plt Kadis Kesehatan saja yang diganti, Plt Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan juga diganti oleh mantu Presiden Joko Widodo tersebut. Plt Kadis DPMPTSP yang semula dijabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Suherman kini diisi oleh eks Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit.

Baca Juga:Bobby Copot Kadis Kesehatan Kota Medan 

Posisi Erisda sebagai Sekretaris DPRD Medan digantikan Kabag Program Persidangan DPRD Medan Alida. “Iya benar, surat perintah tugas tertanggal 23 Agustus 2021 untuk Plt Sekwan DPRD Medan sudah saya terima dari Wali Kota Medan Bobby Nasution,” ujar Alida.

Disampaikan Alida, ia sudah dua kali menerima surat perintah tugas menjabat Plt Sekwan. Surat Perintah tugas yang pertama September 2020 hingga November dan diperpanjang hingga Februari 2021. Berselang 6 bulan kemudian diangkat kembali pada 23 Agustus 2021 lalu dan berlaku 3 bulan ke depan. “Surat perintah tugasnya 3 bulan, tetapi kendati belum 3 bulan, Wali Kota bisa saja mengganti apalagi melantik pejabat yang defenitif untuk Sekwan,” jelas Alida.

Disampaikan Alida yang akan menjelang pensiun di awal tahun 2022 ini, ia ingin bekerja maksimal dan meninggalkan kesan baik di DPRD Medan. “Ke depan harapan kita berbagai Inovasi yang kita programkan kiranya berjalan baik dan berkelanjutan. Tugas kita untuk melayani anggota DPRD Medan secara administrasi berupaya untuk yang terbaik dan anggota dewan bekerja nyaman,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles