5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Besok, Akhyar Akan Datang ke Bawaslu Medan

Medan, MISTAR.ID

Bawaslu Kota Medan akan memanggil calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution untuk diklarifikasi atas keributan dengan Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris.

Faisal mengaku nyaris dipukul oleh Akhyar saat menegur kampanyenya. Bahkan pengawas pemilu diusir dari lokasi kampanye itu di Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/10/20) malam lalu.

“Rencananya pihak terlapor seperti penyelenggara acara dan Pak Akhyar akan kita klarifikasi besok. Kemungkinan pagi sekitar jam 9 atau jam 10,” kata anggota Bawaslu Medan Raden Deni Atmiral, Sabtu (31/10/20).

Menurut Raden, selain menjadwalkan pemanggilan Akhyar, Bawaslu Medan saat ini tengah mengklarifikasi temuan Panwascam Medan Deli atas keributan yang menyebabkan pengawas pemilu diusir bahkan nyaris dipukul seperti laporan Faisal Haris.

Baca juga: Protes, Ibu-ibu di Medan Marah, Ini Reaksinya

“Untuk kawan- kawan dari Kecamatan Medan Deli, kita juga minta klarifikasinya hari ini,” jelasnya.

Keributan ini bermula ketika pengawas pemilu menegur penyelenggara kampanye atas pelanggaran protokol kesehatan kegiatan Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman Siap Memenangkan Akhyar-Salman Medan 1‎ yang dihadiri Akhyar.

Faisal memberi teguran karena peserta kegiatan lebih dari 50 orang dan tidak ada pengaturan jarak. Namun teguran itu tidak diterima panitia.

“Saat itu, Panwas Kelurahan dan Panwascam sempat ribut dengan panitia. Tiba-tiba muncul paslon nomor 1, Akhyar Nasution mendatangi saya dan nyaris memukul dengan cara hendak menerkam saat Akhyar mau meninggalkan lokasi. Bukan itu saja tapi saat Akhyar hendak pulang dengan menggunakan sepeda motor Ahyar kembali hendak memukul. Syukurnya, kembali dihalangi masyarakat disitu dan tidak sempat terjadi pemukulan,” ungkap Faisal.

Baca juga: DPRD Medan Apresiasi Kinerja Camat Medan Denai

Dalam perkara yang berbeda, Akhyar sebelumnya pernah dipanggil Bawaslu Medan Rabu (21/10/20) karena diduga berkampanye di Rumah Tahfiz Anwar Sa’adah di Jalan Persamaan Gang Aman, Kecamatan Medan Amplas pada 14 Oktober lalu. Akhyar lalu dinyatakan tidak bersalah atas perkara ini.(iskandar/hm07)

Related Articles

Latest Articles