7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Belum Ada Surat Resmi Perpanjangan PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Medan Masih Ditutup

Medan, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 12 Juli 2021 telah berakhir pada Selasa 20 Juli 2021. Namun hingga kini belum ada surat resmi yang menyatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang. Dari  amatan Mistar di lapangan sejumlah ruas jalan masih dilakukan penyekatan.

Penyekatan ini juga masih dijaga ketat oleh petugas baik dari pihak kepolisian juga pihak dinas perhubungan. Penyekatan ini seperti di Jalan Jamin Ginting arah ke Kota Medan tepatnya di Simpang Pos, lalu di Simpang Dr Mansyur. Selain itu penyekatan juga tampak menuju Jalan Pattimura Medan menuju Jalan S. Parman Medan.

Selain itu, pusat kota di depan Kantor Pos Medan juga masih disekat. Jalan menuju Kesawan juga masih ditutup. Pagi ini  terpantau suasana di Kota Medan tampak lengang.

Baca juga: Sore Ini, Perpanjangan PPKM Darurat Direncanakan Diumumkan

Sementara itu, amatan di Pasar Ikan Lama di Jalan Perniagaan Kota Medan pusat penjualan bahan-bahan pakaian sebagian penjual sudah mulai membuka toko untuk berjualan.

“Kami gak mungkin gak buka kan PPKM darurat sudah berakhir. Begitupun kami masih menunggu arahan juga. Karena pedagang lain juga sebagian sudah berjualan,” ucap Umar salah satu pedagang bahan kain batik di Pasar Ikan Lama, Rabu (21/7/21).

Baca juga: PPKM Darurat Dilonggarkan, Pengunjung Boleh Makan di Tempat

Beranjak ke lokasi Kesawan Medan yang ada di Jalan Ahmad Yani pusat penjualan alat-alat musik juga alat olahraga hanya beberapa toko yang sudah buka. Selebihnya masih memilih tutup.

“Sampai dengan saat ini belum ada info atau surat resmi. Jika sudah ada informasi akan saya kabari,” kata Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, Selasa (20/7/2021). (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles