11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

BBPOM Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,7 Miliar di Medan

Medan, MISTAR.ID

Tidak memiliki izin edar dan atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, obat-obatan dan kosmetik ilegal senilai Rp2.720.161.132 dimusnahkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Senin (6/12/21).

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman Kantor BBPOM Medan menggunakan incinerator yang juga diikuti perwakilan dari Polda Sumut, Kejaksaan Sumut, BNNP Sumut, Dinas Kesehatan Sumut dan GP Farmasi Sumut.  Sedangkan, sisanya dibawa untuk dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Medan.

“Produk ilegal senilai Rp2,7 miliar tersebut merupakan hasil penindakan periode September 2020-2021. Produk ilegal ini diperoleh dari 22 sarana produksi dan distribusi berjumlah 316 jenis produk (38.739 pieces) terdiri dari 58 jenis obat (16.648 pieces), 66 jenis obat tradisional (6.234 pieces), 46 jenis pangan (4.369 pieces) 117 jenis kosmetik (6.622 pieces) dan 29 jenis kemasan (4.866 pieces),” kata
Kepala BBPOM Medan I Made Bagus Gerameta.

Baca Juga:Monev Intervensi Keamanan Pangan Tahun 2021, BBPOM Turun ke Siantar

Lebih lanjut Bagus menuturkan, mengingat pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa, maka BBPOM Medan akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam memperkuat sistem dan meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Peningkatan efektivitas penindakan ini dilakukan melalui penindakan berdesain link khusus bersama kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, jelas Bagus, BBPOM di Medan juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) secara berkesinambungan dan masif, yang juga melibatkan tokoh masyarakat dan melakukan pendampingan UMKM untuk meningkatkan daya saing produk.

Baca Juga:BBPOM Bina Produk Lokal Siantar agar Mampu Bersaing

“BBPOM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Oleh karena itu, sebagai konsumen cerdas pastikan selalu mengecek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label, memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kedaluwarsa (cek klik),” jelasnya.

Disinggung terkait pengawasan selama pandemi Covid-19, Bagus mengakui, bahwa dari keseluruhan jumlah kasus, terdapat lima kasus yang berasal dari penjualan online dan sebagian besarnya adalah kosmetik.

“Khususnya saat jelang Natal ini, kita juga mulai melakukan pengawasan intensifikasi pasar untuk melihat produk yang beredar apakah aman atau tidak,” bebernya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles