21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bawaslu Samosir Limpahkan Kasus Money Politic ke Sentra Gakkumdu

Medan, MISTAR.ID

Bawaslu Kabupaten Samosir melimpahkan kasus dugaan money politic, yang dilaporkan oleh Tim Pemenangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Hal ini terkonfirmasi dari anggota Bawaslu Samosir Rianto Nainggolan yang dihubungi, Kamis (17/12/20). “Iya udah (dilimpahkan),” kata Rianto.

Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal ada 3 orang yang akan dimintai keterangan hari ini. “Yang dimintai klarifikasi hari ini pelapor dan saksi pelapor, ada 3 orang. Mereka sudah datang,” sambungnya.

Sebelumnya isu money politic di Pilkada Samosir ini diungkap oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara, Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: Ini Pengakuan Dua Pria yang Bawa Sabu Saat Berkunjung ke RTP Polrestabes Medan

Djarot menyebut, karena money politic ini pasangan petahana yang mereka usung Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) keok dari pendatang baru Handoko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas).

Karenanya, PDIP lalu meminta KPU Samosir mendiskualifikasi pasangan Vantas dan KPU harus menunda penetapan hasil Pilkada. Sementara itu tudingan ini ditanggapi santai kubu Vantas.

Vantas menilai pernyataan PDIP hanya sekedar mencari kesalahan. “Biasa itu. Cemana kalau orang kalah kan begitu, cari-cari celah. Kalau money politic, emangnya boleh? Kan dilarang. Dan bagaimana membuktikan money politic itu apa,” ujar Martua ketika dimintai tanggapannya.

Martua kembali menegaskan bahwa dirinya dan Vandiko tidak ada melakukan money politic seperti yang dituduhkan oleh PDIP. Dia mempersilahkan tuduhan itu dibuktikan. “Tanggapan saya kalau Vantas itu tidak ada money politik, itu tidak benar money politic, itu aja jawabannya. Tidak benar ada money politic,” tegasnya.(iskandar/hm07)

Related Articles

Latest Articles