11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bawaslu Medan Sebut Kampanye Dua Paslon Langgar Prokes

Medan, MISTAR.ID

Bawaslu Medan menyebut, kegiatan kampanye yang dilakukan dua pasangan calon (paslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap menyebut, dari hasil pengawasan mereka, pengawas pemilu menemukan sejumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye kedua paslon, baik itu paslon nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi maupun paslon nomor urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Masa kampanye telah dimulai pada, Sabtu 26 September, dan akan berakhir 5 Desember mendatang. Dia mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu di kecamatan dan kelurahan di hari pertama kampanye, mereka menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan oleh dalam kegiatan kampanye kedua Paslon.

Baca Juga:Muspika Medan Timur Kampanyekan Disiplin Pakai Masker

“Antara 1 dan 2 sama. Pelanggaran seperti menjaga jarak, penggunaan masker, melebihi kapasitas dalam satu ruangan,” kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Senin (28/9/20).

Sebenarnya, kata dia, kepada tim kampanye paslon sudah ada kesepakatan untuk berkomitmen menjaga prokes selama masa kampanye. Hanya saja persoalannya, banyak kegiatan kampanye diselenggarakan oleh masyarakat atau organisasi dengan mengundang paslon.

Baca Juga:Ini Nomor Urut Akhyar dan Bobby Nasution Hasil Pengundian KPU Medan

Kegiatannya juga bukan diselenggarakan oleh tim kampanye resmi yang ditunjuk. Begitu pun menurut Payung, mereka masih mengkaji temuan ini.

“Dan soal penegakan protokol kesehatan ini sebenarnya bukan hanya Bawaslu, ada kepolisian, KPU, Gugus Tugas Covid-19. Tapi kita berencana koordinasi lagi,” jelasnya.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles