18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Baca Yasin dan Doa, Mahasiswa Minta Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan di UINSU

Medan, MISTAR.ID

Dengan menggunakan jubah panjang lengkap dengan peci dan sorban, sejumlah mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa dan Alumni UIN-SU, menggelar aksi baca yasin, tahtim, tahlil dan doanya untuk meminta Kejatisu segera menyidik dan menetapkan tersangka kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU.

Aksi baca yasin, tahtim, tahlil dan doanya dilakukan sejumlah mahasiswa UINSU di depan gerbang kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Pangkalan Mansyur Medan, Selasa sore (7/9/2021), pukul 16.30 Wib. Aksi ini merupakan aksi simpatik dan damai.

“Dengan membaca yasin, tahtim, tahlil dan doanya mereka memohon pada Allah SWT untuk mengetuk dan membuka hati Kepala Kejatisu dan tim yang menangani kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU agar segera meningkatkannya ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Baca juga: Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa Minta UKT Diturunkan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Juni 2021, masyarakat dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara telah melaporkan dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU ke Kejatisu dan Poldasu dengan disertai bukti-bukti yang cukup kuat.

“Harusnya itu bisa menjadi dasar bagi Kejatisu untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan,” ujar Rizki.

Setelah membaca yasin, tahtim, tahlil dan doanya serya melakukan orasi-orasi di depan gerbang kantor Kejatisu, para mahasiswa ini kemudian diterima oleh Plt Kasi Penkum Kejatisu, PDE Pasaribu, untuk berdialog di ruang PSTP Kejatisu.

Saat berdialog dengan mahasiswa, PDE Pasaribu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap mahasiswa yang sudah memberikan karangan bunga beberapa waktu lalu dan hari ini membacakan yasin, tahtim, tahlil, sholawatan dan doa bersama untuk memberi dukungan pada Kejatisu dalam menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU.

“Tapi kami minta pada adik-adik mahasiawa, berikan kami waktu untuk segera meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tentunya nanti akan ada beberapa tersangkanya, kita tunggu saja,” kata Pasaribu.

Baca juga: Mahasiswa UINSU Medan Laporkan Dugaan Plagiasi Rektor ke Menteri Agama

Pasaribu juga berharap agar mahasiswa tetap mengawal kasus ini. Apabila ada hal-hal seperti adanya upaya untuk menghilangkan alat atau barang bukti oleh pihak-pihak tertentu agar segera melaporkannya ke Kejatisu.

“Demikian juga jika ditemukan adanya informasi serta bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek ini di UINSU, silahkan adik-adik langsung laporkan kepada kami,” ujar Pasaribu. (amsal/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles