12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Asyik! Pembukaan Jalur Alternatif Medan-Brastagi Tinggal 5 Km Lagi

Medan, MISTAR.ID

Pembukaan jalur alternatif Medan-Brastagi kembali mendapat dorongan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Saat ini, pembukaan jalur Medan-Tuntungan-Kutalimbaru-Tandukbenua-Sembaikan-Brastagi tinggal masalah perijinan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepanjang 5 kilometer (km) lagi.

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi usai rapat bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, terkait pembukaan jalan alternatif Medan-Brastagi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (23/2/21).

“Progresnya itu sudah berjalan, pengerjaan fisiknya sudah, jalannya. Sudah dibuka. Tinggal sekitar 5 Km lagi di kawasan hutan lindung. Jadi kita perlu meminta ijin KLHK untuk alih status. Sehingga jalur ini semua terhubung. Saya akan menghadap Menteri Siti Nurbaya,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga:Lima Tahun Diusulkan, Pembangunan Jalur Alternatif Medan-Berastagi Jalan di Tempat

Menurutnya, hal ini menjadi prioritas karena Karo merupakan daerah penghasil bahan pangan dan sayur-sayuran. Karena itu, infrastruktur akses untuk daerah ini perlu mendapat perhatian lebih. “Karo itu tempat logistiknya Sumut bersama Humbahas, itu yang membuat dia prioritas. Karo juga merupakan objek wisata favorit untuk Medan sekitarnya, ini merupakan proyek strategis,” tambah Edy.

Rute jalur alternatif ini lebih pendek dari jalur utama Medan-Berastagi (76Km) yakni hanya 55,87 Km. Selain itu, menurut keterangan Bupati Karo Terkelin Brahmana, jalur ini juga lebih landai dibandingkan jalur utama Medan-Brastagi.

“Kalau jalur Kutalimbaru itu lebih landai dan sudah jalur eksisting sekitar 43 Km. Sisanya kita masih harus membuka jalur hutan. Untuk itu, kita meminta bantuan Gubernur untuk mendapatkan ijin membuka jalur di kawasan hutan sepanjang kurang lebih 5 Km,” kata Terkelin Brahmana.

Selain membahas jalur alternatif via Kutalimbaru, pada kesempatan itu juga dibahas jalur alternatif Medan-Berastagi via Rumahliang (Delitua-Rumahliang-Serdang-Barusjahe-Brastagi). Untuk jalur alternatif ini juga terkendala pada pembukaan jalan di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. “Kalau jalannya sudah ada jalan setapak, tentu kita butuh memperlebarnya dan itu perlu ijin dari KLHK. Di Karo itu ada sekitar 4 Km dan di Deli Serdang sekitar 18 Km,” kata Terkelin.

Baca Juga:Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Truk Barang Dilarang Lewat Jalur Medan-Berastagi

Sementara Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengatakan, jalur utama Medan-Brastagi saat ini sangat rawan kemacetan karena harus melalui permukiman, pasar dan struktur jalan yang mendaki serta berkelok. Dengan adanya jalur alternatif ini, masalah tersebut menurutnya bisa teratasi.

“Jarak tempuh yang harusnya 2,5 jam dari Medan bisa menjadi 6-7 jam ke Brastagi. Entah karena kecelakaan, truk atau bus yang mogok, longsor dan hambatan lainnya. Bila akses jalannya baik, maka lama waktu tinggal wisatawan juga akan bertambah. Karena itu kita perlu jalur alternatif selain untuk memperlancar juga akan mengembangkan daerah-daerah lainnya di Deli Serdang dan Karo,” kata Ashari.

Karena pembukaan jalur ini melewati kawasan hutan, hal pertama yang harus dilakukan menurut Ashari adalah ijin dari KLHK RI. “Yang pertama kita harus dapat ijin dari KLHK karena jalur ini semua melewati jalur hutan, baik hutan produksi, konservasi dan juga lindung. Kami mohon doanya agar rencana ini lancar sehingga pembangunan di Sumut bisa lebih cepat,” katanya. (anita/ril/hm12)

Related Articles

Latest Articles