7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Antisipasi Kebakaran, Kadivpas Instruksikan Lapas dan Rutan Periksa Instalasi Kelistrikan

Medan, MISTAR ID

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik di seluruh Lapas dan Rutan di Sumut pascakebakaran di Lapas Tangerang pada Selasa (7/9/21) lalu.

Plh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno mengatakan pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk segera menertibkan instalasi listrik di masing-masing satuan kerja dengan menggandeng PLN.

“Kita instruksikan menertibkan instalasi listrik yang barang kali tidak sesuai ketentuan kemudian berkoordinasi dan meminta bantuan PLN untuk melakukan inspeksi jaringan instalasi listrik di Lapas, Rutan, Bapas dan Rubpasan sehingga diharapkan nanti ada hasil dari inspeksi itu yang bisa kita lakukan perbaikan. Ini sudah bergerak semua Lapas dan Rutan termasuk Bapas dan Rubpasan mengandeng PLN,” katanya ketika dikonfirmasi Jumat (10/9/21) melalui telepon selulernya.

Baca Juga:Puluhan Napi, Petugas Lapas dan Rutan di Sumut Terkonfirmasi Covid-19

Sejauh ini laporan yang diterima, kata Erwedi, temuan-temuan yang didapat terkait instalasi listrik tersebut masih temuan kecil berupa kabel yang sudah tua dan panel listrik yang sudah perlu diganti.

Erwedi sendiri mengaku sejauh ini memang tidak ada pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di Lapas dan Rutan. Pasalnya tidak ada anggaran untuk hal tersebut.

“Memang tidak ada rutin, pembangunan dari awal dulu itu tidak ada anggaran untuk penggantian jaringan listrik. Hanya perbaikan-perbaikan ringan saja yang kami lakukan,” bebernya.

Baca Juga:440 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Disuntik Vaksin

Dia menjelaskan, jika pun nantinya hasil pemeriksaan instalasi listrik di Lapas dan Rutan harus membutuhkan biaya yang besar, pihak Kemenkumham Sumut akan mengajukan anggaran ke pusat.

“Kalo memang pekerjaan itu cukup berat, membutuhkan biaya yang besar, kita mengajukan dulu kepada pusat,” ungkapnya.

Baca Juga:250 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Divaksin

Erwedi juga memaparkan kondisi lapas dan rutan di Sumut sudah mengalami over kapasitas.

“Kalau di Sumatera Utara ini sudah cukup sangat luar biasa over kapasitasnya. Untuk Sumut saat ini over kapasitasnya 12.854 atau 361 persen dari isi (seharusnya) 46 ribu,” pungkasnya. (amsal/hm14)

Related Articles

Latest Articles