9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Anggota DPRD Sumut Kiki Sembiring Dipecat, Soetarto Calon Pengganti

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring SH diberhentikan partainya, PDI Perjuangan (PDIP). Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto dipersiapkan jadi calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumut.

KPU Sumut telah melayangkan surat  Nomor 152/PY.03.1-SD/12/Prov/III/2021 tertanggal 12 Maret 2021 ke Ketua DPRD Sumut. Surat itu prihal penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atasnama Kiki Handoko Sembiring.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin membenarkan surat KPU Sumut ke Ketua DPRD Sumut ini. Surat Ketua DPRD Sumatera Utara Nomor 451/18/Sekr tanggal 5 Maret 2021 meminta KPU Sumut untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap Keputusan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Sumatera Utara tahun 2019 pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta keputusan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan anggota DPRD Sumut.

Baca Juga: Dampak Pilkada Samosir, Satu Anggota DPRD Kader PDI Perjuangan Dipecat

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, disampaikan bahwa calon pengganti antar waktu anggota DPRD Sumatera Utara atas nama Kiki Handoko Sembiring peringkat suara sah nomor 1 dari daerah pemilihan 3 adalah peringkat suara sah terbanyak berikutnya nomor 3 atas nama Drs Soetarto MSi, dia dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Sumatera Utara setelah yang bersangkutan menyerahkan bukti tanda terima laporan pelaporan harta kekayaan,” kata Herdensi, Minggu (14/3/21).

Dalam surat tersebut, juga disampaikan bahwa Kiki Handoko Sembiring sedang menempuh upaya hukum atas putusan pemberhentian dirinya oleh partai ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan bukti gugatan Nomor PN Mdn 032021PEZ tanggal 9 Maret 2021.

Kiki yang merupakan politisi muda bersama sejumlah teman-temannya diketahui sempat ditahan polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap dua orang anggota polisi di satu tempat hiburan malam di Capital Building, Medan 19 Juli 2020 lalu. Namun, kasus ini tidak berlanjut karena kedua belah pihak berdamai.(iskandar/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles