7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Anggaran Belanja Medan Ditambah Rp7 Triliun Lebih

Medan, MISTAR.ID

DPRD Medan dan Pemko melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang mencapai Rp7 triliun lebih, Selasa (16/8/22) sore.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Medan Hasyim serta Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan T Bahrumsyah.

Ketua DPRD Medan Hasyim saat diwawancarai mengatakan, bahwa penambahan anggaran belanja sebesar Rp7 triliun lebih tersebut sudah termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2021 sebesar Rp1,1 triliun.

Baca juga:Pemko Medan Percepat Realisasi APBD

“Ada penambahan belanja daerah di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Yang besar penambahan belanja di Dinas Perumahan Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkimtaru), Dinas PU dan Dinas Kesehatan,” kata Hasyim.

Dijelaskan Hasyim, penambahan belanja di Dinas Perkimtaru nantinya untuk melakukan perbaikan-perbaikan di beberapa bangunan sekolah dan pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Di Dinas PU akan difokuskan pada infrastruktur jalan. Hal ini guna mewujudkan visi misi Pak Wali Kota yang menginginkan semua infrastruktur jalan di Kota Medan dalam keadaan baik,” ujarnya.

Sementara Dinas Kesehatan, kata Hasyim, akan dilakukan pelatihan-pelatihan dan penambahan alat kesehatan (alkes) di rumah sakit Medan Labuhan.

“Ini perlu dilakukan agar rumah sakit tersebut dapat segera dioperasionalkan. Tentu kita harapkan seluruh OPD dapat bekerja maksimal dalam melakukan belanja serta program-program lainnya,” tandas Hasyim.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, proses pembangunan kota yang berhasil tentunya harus didukung perencanaan dan penganggaran yang baik, salah satu tahapannya penetapan KUA dan PPAS.

“Saya secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan serta segenap anggota Badan Anggaran DPRD Medan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan yang telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif KUA-PPAS P-APBD TA 2022. Sehingga hari ini secara bersama-sama dapat ditandatangani Nota Kesepakatannya,” kata Bobby Nasution.

Baca juga:PKS Nilai Realisasi Belanja Daerah Kota Medan Rendah

Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2022 ini, Bobby berharap dapat mewujudkan harapan-harapan besar masyarakat dalam pembangunan kota sebagai amanah besar masyarakat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

“Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaboratif, semua harapan-harapan masyarakat dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui pembahasan bersama, Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2022 disepakati struktur APBD Perubahan TA 2022 nantinya yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp6.497.198.862.230. Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp7.643.795.282.944 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp1.146.596.420.714. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles