8.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Anak Bupati Labusel Dipolisikan; Edimin: Dimana Letak Pencemarannya?

Medan, MISTAR.ID
Bupati Labuhan Selatan (Labusel), Edimin mengakui kalau anaknya SL dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, Edimin mempertanyakan dimana letak pencemaran nama baik yang dilakukan putrinya itu kepada pelapor Andi Syahputra Nasution.

“Betul (dilaporkan) tapi pencemarannya di mana, apa pencemaran yang dibuat anakku sama dia. Itu bukan buat status, tapi menjawab, mengomentari, cuma punya dia (pelapor) dibuangnya, jadi jangan bilang anak saya buat status, tapi komentar,” kata Edimin, Selasa, (18/1/22) sore.

Baca juga:Anak Bupati Labusel Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik

Edimin mengungkapkan, pelapor memiliki utang kepadanya. Bahkan, utang tersebut katanya, disertai kwitansi yang ditandatangani dan terdapat perjanjian jika apabila pelapor tak membayar akan dilaporkan ke polisi

“Saya nggak terima suratnya (kwitansi), saya bilang udah nggak usah, kita satu kampung, kalau ada niat mau bayar, ya bayar aja, itu saya bilang,” jelasnya.

Edimin mengaku, ia tak ingat secara detail jumlah uang yang dipinjamkannya kepada pelapor. “Dia (pelapor) jadi ketua organisasi pemuda saya pendana dia, dulu dia ketua KNPI kecamatan, sekarang ketua Karang Taruna kabupaten. Dia nggak pinjam pakai uang, dulu waktu ketua KNPI itu dia buat kegiatan, jadi kekurangan uang, minta tolong ke saya bayarkan ini itu, kita tutupi. Ada juga dia terima, tapi tak langsung segitu nilainya, namanya buat kegiatan,” jelasnya.

“Macam Samsir KDI, artis yang dia undang, dia tak bayar, jadi dia (Samsir) nelpon ke saya tolong bayarkan, karena dia tak ada niat membayarkan,” sambungnya.

Namun, uang itu mulai dipinjam pelapor sekitar 2 tahun lalu. “Lupa saya, sekitar 2 tahun lalu, tahun 2018 atau 2019, sudah lama soalnya,” ucapnya.

Terkait pelaporan terhadap anaknya tersebut, Edimin menyebutkan jika ia sudah meminta anaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurutnya, anaknya yang dilaporkan itu sama sekali tidak melakukan perbuatan pencemaran nama baik orang lain.

Baca juga:Mobil Anak Bupati Labura Disita KPK

“Saya bilang sama anak saya, kau tanggungjawab aja kalau itu kerjamu saya bilang, itu bukan menghina dia, anak saya cuma buat, ‘kalau kau gentleman, bayar utang sama bapakku’, bukan minta utang. Dia bilang, ‘laki-laki yang melawan perempuan namanya bencong, ini gua kasih lu panggung’,” ujarnya.

Diketahui, Anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin, inisial SL dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, SL dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution setelah namanya disebut-sebut di kolom komentar akun Facebook. “Iya benar,” sebut Hadi, Selasa (18/1/22). (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles