10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Akibat Pandemi Covid-19  Kebijakan Pengelolaan APBD Pemkab  Samosir Berubah

Samosir , MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 berdampak terhadap adanya perubahan kebijakan pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten ( Pemkab)  Samosir dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2022.

APBD Kabupaten samosir untuk Tahun Anggaran (TA) 2022,  direncanakan akan dialokasikan untuk vaksin covid-19 dan kebutuhan lain untuk penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.

Hal ini diungkapkan Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan yang mewakili Plh Bupati Samosir saat membuka Musrenbang Kecamatan Palipi yang dilaksanakan , di Aula Gereja HKBP Mogang, Rabu (24/2/21).

Baca JUga: DPC F SPTI-K.SPSI Samosir Somasi Kadisnaker dan Koperindag Pemkab Samosir

“Anggaran APBD Samosir Tahun 2022 direncanakan akan dialokasikan untuk vaksin covid-19 bagi 60.000 warga Samosir dan kebutuhan pencegahan, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah,” terangnya.

Ia mengatakan Pemkab Samosir telah menetapkan 6 skala prioritas menurut isu strategis pada tahun 2022.

Adapun skala prioritas tersebut antara lain,  peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penurunan angka kemiskinan, pencegahan, penanganan, penanggulan wabah penyakit dan bencana, pemulihan ekonomi kerakyatan melalui kearifan lokal dan inovasi daerah, pengelolaan industri pariwisata yang berkelanjutan, pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Samosir Bahas Kode Etik DPRD Dan Penetapan Hasil Reses I

Serta peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik untuk mendukung perekonomian masyarakat serta Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Danau Toba,  jelasnya.

“Akibat adanya perubahan kebijakan dalam pengelolaan APBD dimasa pandemi Covid-19 ini, diharapkan agar mengusulkan program berdasarkan skala prioritas,” ujarnya. (Josner/hm13)

Related Articles

Latest Articles