9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Akhyar Bakal Jadi Wali Kota Tersingkat

Medan, MISTAR.ID

Akhyar Nasution bakal menjadi Wali Kota dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia. Hal ini setelah rapat paripurna pengesahan usulan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif dirampungkan, Selasa (26/1/21). Sisa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021 mendatang.

Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan, setelah paripurna ini maka proses di DPRD telah selesai. Hasil rapat paripurna akan segera dikirimkan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan.

“Mudah-mudahan nanti prosesnya itu tidak ada kendala. Bisa secepatnya dan sebelum masa jabatan itu habis sudah bisa dilakukan pelantikan dalam pengangkatan saudara Ahkyar Nasution menjadi Wali Kota. Artinya tiga minggu lagi ada peluang. Kita kembalikan ke prosesnya ke gubernur dan Mendagri. Kalau dari sini kita semua sudah selesai,” kata Hasyim.

Baca Juga:Akhirnya, DPRD Paripurnakan Pengangkatan Akhyar Wali Kota Definitif

Menurut politisi PDIP ini, proses pengusulan Akhyar menjadi wali kota definitif sempat terkendala karena berbarengan dengan masa cuti kampanye Pilkada 2020 lalu. Usai rapat paripurna, Akhyar yang diwawancarai wartawan mengatakan bahwa proses pengajuan pendefinitifan dirinya tiga bulan tidak berjalan. “Saya positif thinking aja. Saya juga tidak tahu apa motivasinya,” kata Akhyar.

Dengan rampungnya pengusulan ini, maka Akhyar menyebut dirinya bakal menjadi pejabat Wali Kota tersingkat di Indonesia. “Ada waktu tiga minggu lagi masa jabatan. Dengan proses ini maka dipastikan saya menjadi pejabat tersingkat di Indonesia,” kata dia.

Rapat paripurna dengan agenda pengusulan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif berlangsung cukup cepat. Rapat dimulai oleh Plt Sekretaris DPRD Medan Alida yang membacakan Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan secara tidak hormat pada 15 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga:Tersisa Kurang Sebulan, Akhyar Tetap Plt Sampai Habis Masa Jabatan

Lalu dibacakan surat keputusan DPRD Medan tentang pengusulan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan dan pemberhentian jabatannya sebagai Plt Wali Kota Medan. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles