8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Akhyar: 18 Kecamatan Zona Merah, 151 Warga Medan Positif Covid 19

Medan, MISTAR.ID

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh elemen, baik perusahaan yang ada di Kota Medan maupun masyarakat Kota Medan, bersama-sama melawan dan memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19).

“Hingga Senin (18/5) sore, warga positif Covid-19 ada sebanyak 151 orang, jadi memang pertumbuhan ada, tapi tidak begitu melonjak. Meskipun begitu, kita harus tetap berjuang bersama agar angka ini tidak bertambah. Bahkan sudah 18 kecamatan yang masuk ke dalam zona merah,” kata Akhyar, Selasa (19/5/20).

Akhyar menyampaikan hal ini pada kesempatan membagikan bantuan dari PT Astra International Tbk (Astra) melalui anak usahanya PT United Tractors Tbk (UT) group cabang Medan kepada masyarakat Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, di Kantor United Tractors Jalan Sisingamangaraja No 6, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Akhyar menjelaskan, mulai (1/5/20) lalu, Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) No.11 Tahun 2020. Dimana inti dari Perwal tersebut adalah mewajibkan seluruh masyarakat Kota Medan untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan Perwal tersebut akan diberikan sanksi berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu Perwal juga mengatur agar restoran dan kafe serta warung makan tidak melayani makan di tempat. Perwal juga akan melakukan isolasi terhadap ODP dan PP.

“Hal ini tidak mudah hanya dengan cakap-cakap saja tetapi perlunya ada tindakan yang dilakukan masyarakat Kota Medan sebagai dukungan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebagian masyarakat sudah ada yang peduli untuk menggunakan masker. Salah satu upaya pencegahan penularan yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan masker. Selain menggunakan wajib masker, didalam Perwal tersebut dituliskan bahwa setiap warga yang masuk kedalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Covid-19 wajib diisolasi di rumah sakit agar virus yang ada di dalam tubuhnya tidak menyebar kemana-mana,” jelas Akhyar.

Bahkan tambah Akhyar, saat ini ada penambahan cluster penularan Covid-19 yakni tempat perbelanjaan modern. Pemko Medan telah mengingatkan bahwa setiap pusat perbelanjaan diperbolehkan buka asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sebelumnya, Branch Manager PT United Tractor Cabang Medan Arief Rachman Putrady, menyebutkan PT Astra International Tbk melalui anak usahanya PT United Tractors Tbk Cabang Medan menyerahkan bantuan penanggulangan Covid-19 ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Medan, Kelurahan Timbang Deli, Polsek Patumbak Area Medan Amplas dan masyarakat lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli.

“Semoga seluruh bantuan penanggulangan Covid-19 yang diberikan untuk rumah sakit dan pemerintah dalam hal ini kelurahan dan Polsek Patumbak Area Medan dapat mendukung dan meringakan beban banyak pihak yang terdampak oleh pandemi Covid-19 saat ini,” sebut Arief didampingi Kepala Cabang PT Bina Pertiwi Teguh dan Kepala Cabang Tractor Nusantara Subianto.

Adapun bantuan yang diserahkan untuk RSUP Medan terdiri dari 50 buah hazmat, 500 surgical mask, 5 liter hand sanitizer dan 500 sarung tangan medis.

Bantuan yang diberikan untuk Kelurahan Timbang Deli terdiri dari 100 masker kain, 18 botol sabun cair cuci tangan, 3 wastafel portable, 4 hand sanitizer, 5 liter cairan disenfektan beserta alat penyemprotnya. Untuk Polsek Patumbak terdiri dari 100 masker kain, 17 botol sabun cair cuci tangan, 3 wastafel portable, 5 liter cairan disinfektan, dan thermometer thermal.

Selain itu melalui Kelurahan Timbang Deli dan kepala lingkungan (Kepling) 12 untuk masyarakat Ring-1 kantor UT group cabang Medan memberikan 250 paket sembako dan 550 buah masker kain untuk lingkungan 12. (iskandar/hm01)

Related Articles

Latest Articles