5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Akhirnya, DPRD Paripurnakan Pengangkatan Akhyar Wali Kota Definitif

Medan,  MISTAR.ID

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan besok, Selasa (26/1/21) akan menggelar sidang paripurna untuk pengusulan pelantikan  Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif.

Banmus baru saja menyusun agenda kerja untuk Februari 2021. Banmus tersebut juga diselipkan perubahan agenda kerja untuk bulan Januari yakni agendanya sidang paripurna pembacaan surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Dzulmi Eldin dari jabatan Wali Kota karena tersangkut persoalan hukum. Karena telah diberhentikan, diusulkan Akhyar Nasution sebagai penggantinya.

Baca juga: Masa Jabatan Tinggal Sebulan Lagi, Gubsu Usulkan Akhyar Jadi Wali Kota Definitif

“Besok pagi sidang paripurna untuk pengusulan pelantikan Pak Akhyar menjadi wali kota definitif,” ujar Ketua DPRD Medan Hasyim, Senin (25/1/21).

Ketua DPC PDIP Medan ini menegaskan pihaknya baru saja menerima surat dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengenai jawaban atas surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Baca juga: Tersisa Kurang Sebulan, Akhyar Tetap Plt Sampai Habis Masa Jabatan

“Isi suratnya menyatakan Pemko Medan tidak perlu membuat pengusulan, cukup surat Gubernur. Pertama kali ketika kita menerima surat Gubernur, saya minta Ibu Sekwan koordinasi ke Pemko Medan, dan ini jawabannya. Makanya kita agendakan sidang paripurna pengusulan pelantikannya,” terangnya.

Mengingat masa jabatan Akhyar Nasution yang hanya sampai 17 Februari 2021, dia tidak tahu apakah masih sempat dilakukan pelantikan.

“Kita hanya mengusulkan, untuk SK nya kan ada di Mendagri, hasil paripurna besok kita usulan ke Mendagri melalui Gubernur,” bebernya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala mengaku heran dengan lambatnya proses ini. “Kita heran saja, padahal surat dari Gubernur sudah disampaikan, ” ucapnya.

Rajudin sangat berharap proses pendefinitifan Ir Akhyar Nasution bisa segera dilakukan karena tidak ada lagi masalah. “Kan tidak ada masalah, semuanya sudah clear, jadi kenapa harus ada proses yang lama, ini yang membuat kita heran,” tandasnya. (Iskandar/hm06).

Related Articles

Latest Articles