8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Ahli Waris Peserta Buruh Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Medan, MISTAR.ID

Dua ahli waris peserta buruh anggota DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta per orang dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Medan Kota, Senin (27/9/21).

Dikatakan Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota Aang Supono diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Fadli Maulana mengatakan dua ahli waris tersebut baru empat bulan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dengan besaran iuran Rp16.800 per bulannya.

“Dua peserta ketenagakerjaan ini meninggal karena sakit bernama almarhumah Monggur Natalina Br Sitorus dan ahli warisnya Jaya Torganda S Siahaan. Lalu, almarhum Ariyadi dan ahli warisnya Sari Purwanti. Masing-masing mendapatkan manfaat jaminan sosial JKM sebesar Rp42 juta. Dan, penyerahan secara simbolis ini disaksikan langsung oleh Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan,” jelas Fadli pada wartawan.

Baca juga: PT SAJO Optimalkan Seluruh Karyawan Peserta Jamsostek

Dengan diserahkan santunan tersebut, Fadli berharap pada para pekerja atau buruh lainnya bisa ikut mendaftar sebagai peserta dan mendapatkan manfaat dari jaminan sosial yang dikelola pemerintah tersebut.

“Iurannya murah tapi manfaatnya bukan kaleng-kaleng. Dan, manfaatnya bisa dirasakan,” sebutnya.

Selain menyerahkan santunan, pihaknya juga membagikan rompi kepada anggota DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan yang bermakna bahwa BPJamsostek bergandeng tangan menyiarkan program jaminan sosial pada masyarakat.

“Jadi sama-sama kita membranding BPJamsostek ini dan bisa di sosialisasikan kegiatan kita sehari-hari di lapangan,” sebutnya.

Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI, Antonius Pasaribu pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas pembayaran kepada ahli waris yang merupakan salah satu anggota F.SPTI-K.SPSI yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Harpelnas, BPJamsostek Medan Kota Serahkan Santunan JKK dan JKM

“Hari ini kita sedih sekaligus bahagia. Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris yang ditinggalkan. Jadi anggota kami ini ada yang baru 3 bulan dan 4 bulan mendaftar sebagai peserta BPJamsostek dan hari ini negara telah hadir di dalam perlindungan sosial kepada F.SPTI-K.SPSI,” terangnya.

Diharapkan dengan penyerahan santunan tersebut bisa menjadi salah satu dorongan pada buruh lainnya agar lebih proaktif lagi agar lebih sadar akan manfaat BPJamsostek ini. “Karena masih banyak anggota kita yang belum sadar untuk memperoleh perlindungan sosial ini,” pungkasnya. (anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles