10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

622 PPPK Jabatan Guru Tahap I Kota Medan Dilantik

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 622 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 Pemko Medan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pelantikan berlangsung di halaman tengah Balai Kota Medan, Selasa (24/5/22).

Diharapkan, mereka bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Apalagi guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan antara kemampuan mendidik, mengajar dan melatih murid menjadi pribadi yang baik dan intelek.

“Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Dari seorang guru kita bisa menjadi diri kita saat ini. Jasa guru bahkan bisa menentukan keberhasilan dari seorang individu atau keberhasilan negeri,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman MM ketika melantik dan mengambil sumpah janji 622 PPPK di lingkungan Pemko Medan tersebut.

Baca Juga:Serahkan SK PPPK Pada 398 Honorer, Bupati Simalungun: Bekerjalah dengan Tulus

Dikatakan Wiriya, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Meski pun terlihat mudah, namun tidak semua orang bisa menjadi guru. Seperti profesi-profesi lainnya, seorang guru dituntut untuk profesional dalam bidangnya. Sebab peran dan fungsi guru tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya.

“Guru harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya. Untuk itu, seorang guru harus memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang dan berakhlak mulia, agar dapat membimbing muridnya dengan baik, sebagai penerus masa depan bangsa dan negara ini,” pesannya.

Wiriya menjelaskan, penyerahan SK Pengangkatan bukan berarti PPPK sudah bisa berleha-leha dan makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.

Baca Juga:205 PPPK Tahap I dan 17 CPNS Pemkab Asahan Terima SK Pengangkatan PNS

“Justru sebaliknya, buktikan dengan keluarnya SK Pengangkatan ini menjadikan saudara sekalian makin terpacu untuk mampu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan,” harapnya.

Dikatakannya, program pengangkatan PPPK ini merupakan solusi untuk pegawai non PNS agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS. “Tapi perlu diingat, evaluasi tahunan akan tetap diadakan guna menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak. Mari bersama-sama kita perbaiki kualitas Pendidikan di Kota Medan. Dengan Pendidikan, maka generasi penerus masa depan akan menjadi generasi berkompeten dan siap memajukan bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Regional VI BKN Medan DR Janry Haposan UP Simanungkalit SSi MSi mengucapkan selamat atas pelantikan dan penerimaan SK Pengangkatan tersebut. “Banyak di luar sana yang menginginkan jadi PPPK. Mari jadikan rasa syukur itu dengan kinerja yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Janry.

Baca Juga:Honorer Dihapuskan, Pemprov Sumut Sudah Ajukan 1.000 PPPK

Janry juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, terutama BKD dan PSDM Kota Medan sebagai mitra kerja selama ini. Dikatakannya, BKN dan BKD dan PSDM telah bekerja cepat dan bersinergi mulai dari seleksi hingga dilakukannya pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan ini. “Kami terus berkolaborasi dan bekerja dengan teliti agar tidak ada yang salah,” paparnya.

Dengan pelantikan dan penyerahan SK kepada 622 PPPK tersebut, jelas Janry, saat ini sudah 757 SK Pengangkatan yang telah diserahkan untuk Formasi 2021 dengan dominasi fungsional guru.

“Kita berharap pembangunan Pendidikan di Kota Medan akan berjalan lebih baik lagi ke depannya. Saya berpesan untuk meningkatkan kualitas pribadi agar dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing sesuai tagline kita, Bangga Melayani Bangsa,” pungkasnya.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles