24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

5 Sindikat Spesialis Pencurian Mobil Diringkus, Polrestabes Medan: 15 Kali Beraksi, Termasuk di Siantar

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 5 anggota sindikat spesialis pencurian mobil antar kabupaten di Sumatera Utara diringkus personil Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Selain kelimanya, masih ada anggota lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kelima tersangka, yakni, Juliono alias Om, Mirja Prima Yogi, Gunawan alias Igun, Rido dan Geleng. Para tersangka menjalankan aksi kejahatannya. Sasaranya, kebanyakan mobil yang disimpan di gudang penyimpanan mobil, dan yang berada di tempat parkir.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, kepada wartawan Jumat (20/3/20) mengatakan, para tersangka diamankan berdasarkan adanya laporan dari M.Rinaldi (korban) dengan No LP/653/III/2020/SPKT Restabes Medan tanggal 11 Maret 2020.

Berdasarkan laporan itu, polisi dengan cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus kelima tersangka pada waktu dan lokasi berbeda.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas kepolisian, para tersangka mengakui perbuatannya dan sudah lebih dari 15 kali melakukan kejahatan yang sama. Adapun TKP atau lokasi aksi mereka, antara lain, di Jalan Asrama Medan Helvetia, Jalan Medan-Binjai hingga ke kota Pematangsiantar. Selain mengamankan tersangka, 2 unit mobil turut diamankan sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan untuk tersangka lain yang terlibat dalam kejahatannya, kini masih dalam pengejaran polisi,” jelas AKBP Maringan Simanjuntak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan.(*)

Reporter : Hendra
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles