8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

3 Napi Bandar Narkoba di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 3 orang narapidana kategori bandar narkoba dan risiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjunggusta Medan, dan Lapas Klas IIA Pematangsiantar dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Pemindahan itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Sumut. Tiga narapidana yang dipindahkan ke Lapas tersebut berinisial FC, KR dan MAH.

Adapun narapidana FC, pidana 8 tahun dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar, MAH pidana seumur hidup dari Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, dan KR pidana mati di Lapas Tanjunggusta Medan.

Baca Juga:Lapas Klas IIB Tanjung Balai-Asahan Ikuti Virtual Zoom HUT ke-50 Korpri

KR sendiri merupakan Khalif Raja, bandar narkoba yang mengendalikan 52 Kg sabu dari Lapas, yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara akibat kasus barang haram itu.

Diketahui, proses pemindahan 3 narapidana dilakukan pada, Rabu (1/12/21) sekira pukul 01.00 WIB, oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Selain itu, proses pemindahan napi bandar narkoba dan risiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian, serta petugas Lapas.

Baca Juga:Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Vaksinasi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/21) mengatakan, pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, serta komitmen seluruh petugas Lapas dan Rutan dalam memberantas narkoba.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya. Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas,” jelas Erwedi.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles