13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

172 TPS Rawan Banjir di 6 Daerah Direlokasi

Medan, MISTAR.ID

Bawaslu Sumut mencatat, sebanyak 172 tempat pemungutan suara (TPS) dipindahkan (relokasi) dari lokasi semula karena berpotensi banjir ketika hujan turun malam sebelum hari pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara.

Sedangkan untuk TPS di dua desa di Asahan masih diupayakan agar tidak dilakukan pemungutan susulan karena seluruh lokasi desa dilaporkan terdampak banjir saat ini.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang mengatakan, jumlah TPS yang direlokasi ini berdasarkan laporan Bawaslu kabupaten/kota yang mereka terima.

“Hingga sore tadi ada 172 yang relokasi,” kata Suhadi, Selasa (8/12/20) petang ini.

Baca Juga: Pemko Medan Gelar Rapat Desk Sehari Jelang Pilkada

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut ini menjelaskan, Bawaslu Sumut mengintruksikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memetakan TPS yang berpotensi banjir. Tercatat sebanyak 296 TPS tersebar di 41 Kecamatan dan 105 Kelurahan/Desa yang berpotensi terganggu karena banjir atau genangan air. Baik banjir kiriman dari hulu sungai, juga genangan air karena hujan deras di daerah tersebut.

Bawaslu Kabupaten/Kota menyarankan relokasi sebanyak 186 TPS. Hasil koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, tercatat direlokasi sebanyak 172 TPS di 6 kabupaten/kota, 28 kecamatan 78 kelurahan/desa.

“Kami minta relokasi ini disampaikan ke publik, sehingga tidak  membuat bingung pemilih,” ujarnya. 172 TPS yang direlokasi ini tersebar diantaranya di Kabupaten Labuhanbatu 26 TPS, Labuhanbatu Utara 46 TPS, Serdang Bedagai 71 TPS, Kota Binjai 10 TPS, Medan 17 TPS, Pematangsiantar 2 TPS.

Baca Juga: Amankan Pilkada 2020 di Sumut, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Patroli Skala Besar

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, berdasarkan koordinasi terakhir mereka dengan KPU kabupaten/kota, persoalan di dua kecamatan di Asahan yang masih jadi persoalan. Sementara selebihnya sudah relatif teratasi.

Di dua kecamatan yakni Kecamatan Simpang Empat dan Sei Kepayang, ada satu desa yang seluruh lokasinya terdampak banjir. “Tadi kita sudah meminta teman-teman itu meninjau langsung kesana apakah ads tempat untuk pemindahan TPS nya tapi tetap di desa yang sama,” katanya.

Pantauan pada laman https://www.bmkg.go.id/cuaca/prakiraan-cuaca-indonesia.bmkg?Prov=34&NamaProv=Sumatera%20Utara, akan terjadi hujan ringan dan lebat di Kabupaten/Kota yang akan menyelenggaraan pemungutan suara 9 Desember 2020.

Diperkirakan hujan pada tanggal 8 Desember 2020 malam hari di Aek Kanopan Kabupaten Batubara, Kota Binjai, Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Gunungsitoli, Kabanjahe Kabupaten Karo, Lahomi Kabupaten Nias Barat, Lotu Kabupaten Nias, Kota Medan, Pangururan Kabupaten Samosir, Kota Pematangsiantar, Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Kota Sibloga, Salak Kabupaten Pakpak Bharat,  Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan dan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan. Dampak banjir dan longsor berpotensi muncul dalam cuaca seperti ini.(iskandar/hm02).

 

 

Related Articles

Latest Articles