11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

159 Tahanan dari RTP Polrestabes Medan Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta

Medan, MISTAR.ID

Kejari Medan melalui Seksi Pidana Umum (Pidum) memindahkan 159 tahanan dari RTP Polrestabes Medan ke Rutan Tanjunggusta Medan dan Lapas Khusus Anak serta Rutan Wanita Medan, Rabu (7/4/21).

Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata merinci, dari 159 tahanan sebanyak 149 pria dewasa, 6 wanita dan 4 anak-anak. Sebelum melakukan pemindahan, para tahanan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test Covid-19 oleh dokter dan perawat disaksikan pegawai Lapas Klas I Medan.

Dari hasil rapid tes diketahui seluruh tahanan non reaktif, sehingga dapat diproses untuk pemindahan. Pemindahan tahanan menggunakan kendaraan tahanan Kejari Medan, Polrestabes Medan dan Polsek menuju Rutan Tanjung Gusta Medan, Lapas Khusus Anak dan Rutan Wanita Medan.

Baca Juga:Antar Sabu ke Tahanan, Oknum Polisi di Polrestabes Medan Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Sebanyak 149 pria dewasa diterima di Rutan Tanjung Gusta Medan. Kemudian 6 tahanan diterima Rutan Wanita Medan dan 4 tahanan anak diterima Lapas Khusus Anak Medan.

Saat pemindahan melibatkan petugas kepolisian dan keamanan rutan serta mengedepankan Protokol Kesehatan. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles