18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

1,23 Juta Pekerja Sumut Terdampak Covid-19 

Medan, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat hingga Agustus 2020 sebanyak 1,23 juta pekerja terdampak Covid-19. Di mana, perincian pengangguran karena Covid-19 sebanyak 107 ribu orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 39 ribu orang.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Sumut ‎Taulina Anggarani, Jumat (6/11/20). “Dari data tersebut yang tidak bekerja karena Covid-19 terdapat 64 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 1,02 juta orang,” sebut Taulina.

Lanjutnya, di Agustus 2020, sebanyak 6,91 persen atau sebanyak 508 ribu orang tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sumut. Jumlah tersebut, berarti meningkat 1,52 persen poin atau meningkat sebesar 109 ribu orang atau dibandingkan dengan Agustus 2019.

Baca Juga:Berdalih Hilangkan Stres Lalu Nyabu, Ini Ganjaran yang Diterima Pekerja Bengkel Ini

“Untuk jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 7,35 juta orang atau turun 61 ribu orang dibanding Agustus 2019. Sejalan dengan penurunan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga turun sebesar 1,70 persen poin.

Penduduk yang bekerja sebanyak 6,842 juta orang di Sumut, turun sebanyak 170 ribu orang dari Agustus 2019,” terangnya. Sedangkan, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase adalah Sektor Perdagangan (0,86 persen poin) dan Jasa Lainnya (0,37 persen poin).

Sektor lain mengalami penurunan, terutama Sektor Jasa Pendidikan (0,46 persen poin), Industri Pengolahan (0,35 persen poin), dan Jasa Perusahaan (0,33 persen poin).

‎”Sebanyak 4,079 juta orang (59,62 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 4,63 persen poin dibanding Agustus 2019. Kemudian, selama setahun terakhir (Agustus 2019–Agustus 2020), persentase pekerja formal turun sebesar 4,63 persen poin. Sehingga dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur naik sebesar 2,73 persen poin, dan persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 3,22 persen poin,” ungkap Taulina.

Baca Juga:Pekerjaan di Bidang ini Tidak akan Menjanjikan Bahkan Setelah Pandemi Selesai

Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Pada usia ini, dijelaskan Taulina bahwa mereka memiliki potensi untuk masuk ke angkatan kerja dan pasar kerja.

“Penduduk usia kerja mengalami kenaikan dari 10,532 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 10,703 juta orang pada Agustus 2020,” ujarnya.

‎Ia menambahkan penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Sumut. Sebagian besar penduduk usia kerja yaitu 68,67 persen atau 7,35 juta orang merupakan angkatan kerja, terdiri dari 6,842 juta orang penduduk bekerja dan 508 ribu orang pengangguran.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles