9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

120 Pengaduan Masyarakat Ditangani Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Program layanan aduan yang dimotori Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa diklaim mendapat respon positif dari masyarakat.  Fathir mengatakan, melalui hotline What’s App, masyarakat dapat langsung melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas ataupun peristiwa di wilayah masing-masing.

Di menyebut, sejak dilaunching Juli lalu, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk sebanyak 120 laporan. Ke-120 laporan tersebut ada yang melaporkan tentang gangguan Kamtibmas, ada juga yang melaporkan premanisme, tawuran pelajar ataupun geng motor.

“Alhamdulillah program ini disambut antusias masyarakat. Karena begitu laporan masuk, kami langsung tindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (2/8/22).

Baca juga: Polisi Nakal Bisa Diadukan Melalui Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Untuk itu, Fathir mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan pengaduan ke pihaknya. Untuk layanan aduan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, kata Fathir, masyarakat bisa menghubungi melalui pesan pada What’s App di nomor 081288782008.

Fathir menjelaskan, latar belakang lahirnya program Layanan Aduan Kasat Reskrim karena adanya keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial hingga viral dan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

“Untuk bisa merespon cepat keluhan yang disampaikan masyarakat, kami meluncurkan program ini,” katanya.

Baca juga: Inspektorat Sumut Terima 425 Pengaduan Masyarakat Terkait Perangkat Desa

Fathir menambahkan, layanan aduan ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles