10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

114 Orang Terjaring Razia Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Cafe Labuhan Deli

Belawan, MISTAR.ID

Sebanyak 114 orang pengunjung dari Tiga Kafe di Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli terjaring razia petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (31/7/22) dini hari sekitar pukul 01.00.

Mereka yang terjaring razia terdiri dari 82 pria dan 32 wanita bersama puluhan miras dari berbagai jenis dan merk.

“Banyak juga sempat melarikan diri ke hutan yang berada di samping kafe,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang.

Dari 114 orang yang diamankan sebanyak 25 orang yakni 19 laki laki dan 6 perempuan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Baca juga:4 Penyalahguna Narkoba Ditangkap dari Kawasan Pinggir Sungai Jalan Klambir 5

“Selanjutnya mereka kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi penangkapan karena umumnya mereka menggunakan narkoba dari luar.

“Mereka masuk kafe setelah menggunakan narkoba dari luar. Bahkan ada yang menggunakan narkoba beberapa hari sebelumnya,” tambah Herison.

Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Imran Obos menegaskan, adanya indikasi peredaran narkoba dan prostitusi di lokasi kafe di Pasar 9, sudah sepatutnya ditanggapi penegak hukum.

“Kita sudah tahu itu melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, jangan dibiarkan. Kita minta segera ditindak, apalagi kafe tersebut berada di lahan garapan. Sudah pasti kafe itu tidak ada izin, jadi kita minta segera ditindak,” kata politis PAN, itu.

Sementara itu sebanyak tiga tempat hiburan malam sejenis kafe yakni Kafe Rudy, Kafe Madu dan Kafe Lestari di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang akan ditertibkan.

“Semua kafe atau tempat hiburan disitu pasti tidak punya izin karena lahannya juga masih masalah,” kata Camat Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Adi Siregar.

Baca juga:Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Kafe Remang-remang

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Pelabuhan Belawan terkait penertiban dimaksud.

“Kami akan melakukan penertiban administrasi, sedangkan mengenai bangunan dilaksanakan Satpol PP dan kepolisian akan melakukan pengawalan sekaligus tindakan dianggap perlu jika ada narkoba,” katanya.(kamaluddin/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles