12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Wow! Inggris Kenakan Denda Rp189,8 Juta Bagi Pelanggar Prokes

London, MISTAR.ID
Jika Terbukti melanggar aturan baru terkait protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, maka warga Inggris dikenakan denda hingga 10.000 pound atau sekitar US$ 12.914 atau setara Rp 189,8 Juta (asumsi kurs Rp14.700).

Bahkan, menurut Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Sabtu (19/9/20) mengatakan, bagi orang yang telah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi Covid-19, maka orang itu harus segera melakukan isolasi mandiri. Bila ternyata mereka melanggar aturan ini, maka mereka akan didenda hingga 10.000 pound.

Aturan ini akan berlaku mulai 28 September untuk siapa pun orang di Inggris yang hasil tesnya dinyatakan positif terkena virus corona atau diberi tahu oleh petugas kesehatan masyarakat bahwa mereka telah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi.

“Orang yang memilih untuk mengabaikan aturan akan menghadapi denda yang signifikan,” kata Johnson dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters pada, Minggu (20/9/20).

Baca Juga:4 Juli 2020, London Buka Kembali Bioskop, Museum dan Galeri

Denda akan dimulai dari 1.000 pound untuk pelanggaran pertama, lalu naik menjadi 10.000 pound untuk pelanggar berulang, atau kasus dimana majikan mengancam akan memecat staf yang mengisolasi diri daripada pergi bekerja.

Beberapa pekerja berpenghasilan rendah yang kehilangan pendapatan karena Covid-19 ini akan menerima pembayaran tunjangan 500 pound, di atas tunjangan lain seperti gaji sakit yang mungkin menjadi hak mereka.

Instruksi dari pemerintah Inggris saat ini yaitu agar orang-orang tinggal di rumah setidaknya selama 10 hari setelah mereka mulai menderita gejala Covid-19, dan agar orang lain di rumah mereka tidak meninggalkan rumah selama 14 hari.

Baca Juga:Ribuan Orang Di London Protes Kematian George Floyd

Siapa pun yang dites positif juga diminta untuk memberikan perincian tentang orang-orang di luar rumah yang pernah mereka hubungi, yang kemudian mungkin juga akan diminta untuk mengisolasikan diri.

Sampai saat ini hanya ada sedikit penegakan aturan isolasi diri, kecuali dalam beberapa kasus di mana orang-orang telah kembali dari luar negeri. Namun, Inggris sekarang menghadapi peningkatan kasus yang cepat, dan pemerintah mengatakan, polisi akan dilibatkan dalam memeriksa kepatuhan di daerah dengan tingkat infeksi tertinggi.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles