6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

UU Keamanan Nasional Disahkan China, Apa Ketakutan Pemuda Ini?

Beijing, MISTAR.ID
Joshua Wong tidak bisa menyembunyikan kekhawatirannya, bahwa dia sewaktu-waktu bisa ditangkap karena menjadi target pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional yang disahkan pemerintah China.

“Saat saya tidur setiap hari, saya selalu khawatir pemerintah datang dan menangkap saya, atau malah menyerbu rumah saya dan menangkap saya pukul 05.00 seperti yang dialami Jimmy Lai,” kata tokoh muda kelompok pro demokrasi Hong Kong yang masih berusia 23 tahun ini, seperti dilansir AFP, Senin (24/8/20).

Jimmy Lai adalah pengusaha dan pemilik media massa di Hong Kong yang ditangkap dengan delik melanggar UU Keamanan Nasional. Meski begitu, dia berhasil bebas dengan membayar jaminan.

Selain Lai, 10 orang aktivis Hong Kong, termasuk Agnes Chow yang merupakan rekan Wong, juga ditangkap dengan tuduhan melanggar beleid itu. Namun, Chow dibebaskan dengan jaminan. Saat menghadiri kegiatan Festival Buku Internasional Edinburgh di London, Inggris, Wong mengatakan dia merasa dibuntuti oleh sebuah kendaraan dengan pelat China-Hong Kong.

Baca Juga:Beijing Mengubah Hotel Hong Kong jadi Kantor Keamanan Nasional Baru

Pengalaman buruk lainnya adalah ketika Wong dan sejumlah temannya mendaki Bukit Victoria. Saat dalam perjalanan, dia dan sejumlah rekannya diolok-olok oleh kelompok yang dinilai mendukung China.

“Itu taktik yang secara umum digunakan terhadap pendukung demokrasi,” ujar Wong. Akan tetapi, Wong menyatakan perlakuan yang dia alami masih lebih ringan ketimbang sejumlah demonstran yang harus merasakan timah panas dalam unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong.

Selain itu, setelah China menerapkan UU Keamanan Nasional pada Juni lalu, Wong merasa pesimis dengan masa depan perjuangannya untuk memastikan Hong Kong tetap menerapkan demokrasi. Bahkan dia merasa ajaib masih bisa bebas berbicara di forum internasional.

Baca Juga:Polisi Hong Kong Tangkap Tersangka Penikaman Saat Protes Hukum Keamanan Baru

Menurut Wong, tuntutan yang dia ajukan hanya menagih janji pemerintah China untuk menerapkan otonomi yang dijanjikan ketika Hong Kong diserahkan kembali oleh Inggris pada 1997 silam.

Namun, sampai saat ini dia melihat kecil kemungkinan akan terjadi pemilihan umum yang bebas dan adil di Hong Kong, jika Presiden China, Xi Jinping, masih berkuasa. “Hong Kong saat ini bukan Hong Kong, tetapi dengan semangat Hong Kong kami masih harus berjuang mencapai puncak,” ujar Wong.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles