5.6 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Upaya Trump Tunda Hasil Pennsylvania Ditolak Hakim Federal

Washington, MISTAR.ID

Sekali lagi Donald Trump ditolak. Adalah pengadilan banding federal menolak gugatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menghidupkan kembali gugatan federal yang bisa menunda kemenangan Joe Biden di negara bagian Pennsylvania. Tiga hakim pengadilan banding federal secara bulat menyebut argumen kampanye Trump yang merasa dicurangi dalam upaya terpilih kembali tidak didukung oleh bukti.

“Tuduhan tak adil itu serius. Menyebut sebuah pemilu tidak adil tidak berarti kenyataannya demikian,” tulis Hakim Stephanos Bibas, yang bicara atas nama panel hakim tersebut, dikutip dari media, Jumat (27/11/20).

“Dakwaan membutuhkan tuduhan spesifik dan juga bukti. Kami tidak memiliki keduanya di sini,” imbuh dia. Dalam banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah, menurut hakim, Trump juga mengklaim diskriminasi.

Baca juga: Gugatan Trump Ditolak Hakim Di Tiga Negara Bagian

“Tapi ilmu kimia tidak dapat mengubah timah menjadi emas,” kata pengadilan, menyindir tudingan tanpa bukti. Ini merupakan kekalahan yang kesekian kalinya bagi Trump di pengadilan di seluruh negeri terkait gugatan kecurangan dan pelanggaran lainnya dalam Pilpres AS.

Meski begitu, Trump tetap berpandangan bahwa kemenangan Biden tidak valid. “Asal Anda tahu, pemilu ini penuh kecurangan,” cetusnya, kepada wartawan, Kamis (26/11/20). Pekan lalu, pengadilan negara bagian Pennsylvania menolak argumen pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, bahwa jutaan suara di negara bagian itu harus disingkirkan karena kecurangan. Hakim dalam kasus itu menjawab bahwa tidak ada klaim yang tepat soal penipuan. Yang ada hanya masalah teknis dalam mengawasi penghitungan suara.

Pada Selasa (24/11/20), Pennsylvania secara resmi menyatakan kemenangan Biden. Tim kampanye Trump kemudian mengajukan banding ke pengadilan federal untuk membekukan kemenangan itu. Namun pengadilan banding mengatakan kampanye Trump tidak memiliki alasan penting untuk diperdebatkan.

Baca juga: Trump Akhirnya Bersedia Kosongkan Gedung Putih

“Tuduhannya tidak jelas dan menyimpulkan sendiri,” kata hakim. Dengan keunggulan Biden secara nasional yang hampir tidak dapat diganggu gugat, pengadilan mengindikasikan bahwa upaya banding lain, bahkan ke Mahkamah Agung AS, tidak akan berhasil.

Namun demikian, Jenna Ellis, pengacara kampanye Trump yang bekerja dengan Giuliani, berkukuh pihaknya mereka akan mengajukan banding. “Aktivis mesin peradilan di Pennsylvania terus menutupi tuduhan kecurangan besar-besaran. Menuju ke SCOTUS!” katanya, mengacu pada Mahkamah Agung AS.

MA AS sendiri saat ini tengah disorot terkait komposisi hakimnya yang condong ke kalangan konservatif, basisnya Partai Republik, setelah masuknya Amy Coney Barret yang merupakan Hakim Agung pilihan Trump. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles