8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tuduhkan Kecurangan Pilpres AS, Pengacara Trump Digugat Rp18,3 T

Washington, MISTAR.ID

Tuduhan kecurangan Pilpres AS 2020 yang dilontarkan pengacara mantan presiden Donald Trump, Rudy Giuliani berbuntut gugatan sebesar 1,3 miliar dollar AS (Rp18,3 triliun) oleh perusahaan mesin pemungutan suara dari Pemilu AS 2020.

Giuliani digugat atas tuduhan pencemaran nama baik, karena terkait dengan kampanye yang disebut “kebohongan besar” tentang penipuan yang meluas dalam pemilu AS 2020, menurut dokumen pengadilan pada Senin (25/1/21). Perusahaan mesin pemungutan suara, Dominion Voting System Inc, yang berbasis di Denver, Colorado, sebelumnya telah mengajukan gugatan kepada pengacara Trump, Sidney Powell.

Powell dituduh telah menyebarkan teori konspirasi palsu tentang pemilu yang hasilnya membuat Trump kalah dan Biden menang. Karyawan senior Dominion, Eric Coomer juga mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap kampanye Trump, mengatakan dia telah bersembunyi karena ancaman pembunuhan dari pendukung Trump.

Baca juga: Donald Trump Tetap Ngotot, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Bukti Kecurangan Pilpres

Dominion menuduh dalam gugatan bahwa “Giuliani dan sekutunya membuat dan menyebarkan ‘Kebohongan Besar’, yang diduga menjadi viral dan menipu jutaan orang agar percaya bahwa Dominion telah mencuri suara mereka dan mengatur hasil pemilihan.”

Mesin pemilihan Dominion digunakan di lebih dari puluhan negara bagian selama pemilu AS 2020. Dominion mengatakan pihaknya mengajukan gugatan “untuk meluruskan” dan “membela dirinya sendiri, karyawannya, dan proses pemilihan”, seperti yang dilansir dari media pada Selasa (26/1/21).

Perusahaan yang berdiri sejak 2002, menyatakan dalam gugatannya bahwa mereka telah menghabiskan 565.000 dollar AS (Rp 7,9 miliar) untuk menyediakan keamanan pribadi, demi melindungi karyawannya, yang menghadapi pelecehan dan ancaman kematian. Pengacara Trump mengatakan gugatan Dominion dimaksudkan untuk mengintimidasi agar pihaknya tidak menggunakan hak kebebasan berbicara.

Baca juga: Partai Republik Minta Sidang Pemakzulan Donald Trump Ditunda

“Gugatan pencemaran nama baik Dominion sebesar 1,3 miliar dollar AS akan memungkinkan saya untuk menyelidiki sejarah, keuangan, dan praktik mereka secara penuh dan lengkap,” kata Giuliani. Kemudian, ia mengancam produsen utama mesin pemungutan suara di AS itu akan digugat balik karena melanggar haknya.

“Pernyataan Giuliani,” gugatan itu menyatakan, “dihitung untuk memprovokasi kemarahan dan menyebabkan kerugian besar bagi Dominion.” Trump dan sekutunya menghabiskan 2 bulan menyangkal kekalahannya dalam Pemilu AS 2020, dan mengklaim tanpa bukti bahwa itu adalah hasil dari kecurangan pemilih yang meluas, sebelum para pendukungnya menyerbu Gedung Capitol.

Sekelompok pengacara terkemuka pekan lalu telah meminta pengadilan New York untuk menangguhkan izin hukum Giuliani. Sebab, mantan wali kota New York City membuat klaim palsu dalam tuntutan hukum pasca-pemilu dan mendesak pendukung Trump untuk terlibat dalam “pengadilan demi pertempuran” tak lama sebelum mereka menyerbu Gedung Capitol pada 6 Januari. (kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles