18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Tiga Aktivis Hong Kong Divonis Penjara

Hong Kong, MISTAR.ID

Tiga aktivis muda Hong Kong yaitu Joshua Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam dijatuhi hukuman penjara setelah mengaku bersalah melakukan aksi besar-besaran menentang pemerintah di depan kantor polisi pada tahun 2019 silam, Rabu (2/11/20).

“Hari-hari ke depan akan sulit tapi kami akan bertahan di sana,” teriak Wong saat dia dibawa oleh petugas. Dilansir media, tiga aktivis tersebut mengaku bersalah atas berbagai tuduhan termasuk atas tuduhan menghasut pertemuan yang melanggar hukum.

“Para terdakwa meminta demonstran untuk mengepung markas besar dan meneriakkan slogan-slogan yang merusak kepolisian. Pemenjaraan segera adalah satu-satunya pilihan yang tepat,” kata hakim Wong Sze-lai saat dia menjatuhkan hukuman 13,5 bulan penjara kepada Wong. Chow yang menerima hukuman 10 bulan penjara, menangis saat hukuman dibacakan. Sementara Lam dijatuhi hukuman selama tujuh bulan.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap Tersangka Penikaman Saat Protes Hukum Keamanan Baru

“Semua rasa sakit dan penderitaan ini hanya akan memperkuat keberanian dan keyakinan kami untuk demokrasi dan keadilan. Penjara tidak bisa mengunci jiwa,” cuit Wong di Twitter menjelang hukuman dijatuhkan.

Nathan Law, seorang pemimpin aksi protes mahasiswa yang juga menghabiskan waktu di balik jeruji besi dan melarikan diri dari Hong Kong ke Inggris awal tahun ini, mengatakan langkah untuk memenjarakan ketiga aktivis itu tidak akan mengakhiri pengaruh mereka.

“Saya tidak yakin penjara akan menjatuhkan mereka. Saya yakin mereka akan terus menjadi orang yang sangat penting bagi Hong Kong di masa depan,” ujarnya kepada media.

“Gerakan memiliki siklus sehingga kita harus belajar mengabdikan diri saat air pasang dan berpegang pada aspirasi kita saat air surut,” ujarnya. Meskipun masih muda, tapi Wong dan Lam telah menghabiskan waktu di penjara karena memimpin aksi protes demokrasi.

Baca juga: Bos Taipan Media Pro-Demokrasi Hong Kong Ditangkap

Wong, Chow (23), Lam (26) bergabung dengan gerakan pro-demokrasi Hong Kong ketika mereka masih remaja. Ketiganya menyelenggarakan aksi protes yang sukses pada 2012 melawan rencana untuk membuat sistem pendidikan Hong Kong lebih “patriotik”.

Dua tahun kemudian, ketiganya memainkan peran penting dalam “Umbrella Movement”, yakni pendudukan damai selama 79 hari oleh kampanye yang sebagian besar dipimpin oleh mahasiswa yang menyerukan hak pilih universal.

Tokoh-tokoh utama dari aksi tersebut termasuk Wong, dipenjara dan di tahun-tahun berikutnya gerakan demokrasi masih terus bergaung di Hong Kong. Puncaknya, aksi protes meledak pada Juni 2019 dengan jutaan orang turun ke jalan selama tujuh bulan.

Selama tujuh bulan berturut-turut, Hong Kong dikejutkan oleh aksi demonstrasi besar dan sering kali diikuti dengan kekerasan di mana jutaan orang telah turun ke jalan.

Pihak berwenang setempat juga semakin gencar mengejar massa pro-demokrasi dengan menganggap mereka melakukan kasus kriminal di bawah undang-undang keamanan baru Beijing yang ketat.

Meski taktik tersebut telah membungkam massa aksi protes dan memulihkan ketenangan, tapi Hong Kong tetap sangat terpolarisasi, di mana masih banyak massa yang marah dalam melawan cengkeraman Beijing yang semakin besar di kota semi-otonom tersebut. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles