8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Suami Tega Bunuh Istri Hamil 6 Bulan Dan Putrinya

Singapura, MISTAR.ID

Perbuatan keji Teo Ghim Heng (45) yang tega membunuh istrinya yang sedang hamil 6 bulan dan putrinya yang berusia empat tahun diganjar Pengadilan Singapura dengan hukuman mati.

Pasalnya, setelah membunuh keduanya, Heng kemudian tidur dengan mayat istri dan anaknya tersebut selama sepekan. Karena perbuatannya tersebut, Heng dijatuhi hukuman mati sebagaimana dilansir media, Jumat (13/11/20).

Heng awalnya mencekik istrinya, Choong Pei Shan (39), dengan handuk setelah berdebat tentang masalah keuangan. Setelah membunuh istrinya yang sedang hamil enam bulan tersebut, Heng memutuskan untuk membunuh putrinya, Zi Ning.

Baca juga: Singapura Cetak Rekor, 1.275 Pasien Corona Sembuh Dalam Sehari

Media melaporkan Heng dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati di Singapura pada 12 November. Ketika Heng dan istrinya berdebat, Pei Shan sempat menghina suaminya tersebut di depan putri mereka.

Setelah itu, Heng mencekik Pei Shan dengan handuk dan kemudian membunuh putrinya. Heng kemudian meletakkan mayat istri dan putrinya tersebut di atas kasur dan tidur di samping mereka selama tujuh hari. Dia telah berencana untuk bunuh diri untuk agar bisa bersatu dengan istri dan anaknya tersebut setelah kematian.

Namun Heng gagal meskipun telah berulangkali mencoba melakukan beberapa percobaan bunuh diri. Heng juga sempat mencoba membakar dirinya namun gagal setelah merasakan panasnya api.

Perbuatan Heng akhirnya terkuang setelah saudara iparnya mengunjungi rumahnya. Saudara ipar Heng tersebut awalnya curiga karena Heng dan keluarganya tidak menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek dan Pei Shan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon.

Baca juga: Singapura Tunda Penggunaan 2 Vaksin Flu Usai Kasus Kematian di Korea

Setelah saudara ipar Heng tidak bisa masuk ke rumah Heng, kecurigaannya semakin menjadi-jadi dan akhirnya dia melapor ke polisi. Polisi, bersama saudara ipar Heng, lantas mendatangi rumah Heng. Dan ketika Heng membuka pintu, dia sangat terkejut.

Heng langsung menghampiri saudara iparnya tersebut dan mengatakan bahwa istrinya sudah meninggal. Sebelumnya, Heng berpenghasilan sekitar 20.000 dollar Singapura (Rp21 juta) sebulan dan bekerja sebagai agen properti terkemuka.

Tetapi karena suatu sebab, dia kehilangan pekerjaannya. Utang judinya meningkat, tagihan kartu kreditnya menumpuk, dan biaya sekolah putrinya juga tidak bisa terbayarkan. Karena terjerat masalah keuangan, keluarga itu akhirnya sering cekcok. Hal itu terungkap dalam persidangannya.

Heng juga curiga bahwa putrinya sebenarnya bukan darah dagingnya setelah memergoki istrinya bersama dengan pria lain pada Oktober 2014. Jaksa berpendapat kesehatan mental Heng tidak terganggu karena dia bisa menggambarkan bagaimana istrinya memarahinya dengan sangat rinci, serta bagaimana dia membunuh keluarganya.

Tim pengacara Heng, yang dipimpin oleh Eugene Thuraisingam, mengatakan Heng telah menderita gangguan depresi berat dan parah lalu tiba-tiba diprovokasi. Mereka meminta agar penjatuhan hukuman terhadap Heng dikurangi.

Namun, Hakim Kannan Ramesh menolak pembelaan Heng dan adanya provokasi tiba-tiba. Ramesh juga mendapatkan bukti bahwa Heng tidak mengalami gangguan depresi hebat pada saat pembunuhan.

Heng dijatuhi hukuman maksimum untuk kasus pembunuhan di Singapura, yaitu hukuman mati. Tim hukum Heng bermaksud mengajukan banding atas putusan dan hukuman tersebut. Heng juga menghadapi dakwaan ketiga karena menyebabkan kematian janin yang belum lahir, namun ditarik setelah divonis pada Kamis (12/11/20). (kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles