7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Singapura Perketat Izin Masuk Pelancong dari Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Singapura semakin memperketat izin masuk warga asing ke negaranya. Terutama yang kasus covidnya tinggi. Salah satu aturan itu berlaku bagi pelancong asal Indonesia mengingat kasus Covid-19 di RI terus meningkat.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, aturan izin masuk itu berlaku bagi pelancong asal Indonesia, yang bukan warga negara atau penduduk tetap di wilayahnya.

“Izin masuk dapat dipertimbangkan saat langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil,” kata pihak Kementerian Kesehatan, mengutip Channel News Asia, Sabtu (10/7/21).

Baca Juga: Covid-19 Mulai Mereda, Singapura Longgarkan Aturan Pekan Depan

Aturan pengetatan yang dilakukan Singapura terjadi di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin memburuk di Indonesia.

Selain itu, mulai Senin (12/7/21) pukul 23.59 pelancong yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tak akan diizinkan transit melalui Singapura.

Sebelum hari Senin, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir, harus menunjukkan hasil tes negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatannya.

Baca Juga: Malaysia Pecah Rekor Kasus Covid-19 Tertinggi Selama Pandemi

Pelancong yang memasuki negara pimpinan Lee Hsien Loong tersebut juga harus menunjukkan hasil tes PCR yang dinyatakan negatif Covid-19, dalam kurun waktu H-2 atau 48 jam sebelum keberangkatannya ke Singapura.

Kementerian Kesehatan mengatakan semua pelancong akan terus diberi pemberitahuan untuk tinggal di rumah (SHN) selama 14 hari di fasilitas khusus.
Kemudian, akan dilakukan tes PCR setibanya di Singapura dan pada hari ke-14 setelah kedatangan.

Untuk mempercepat tes PCR Covid-19 di pos pemeriksaan, Kementerian Kesehatan menyarankan agar para pelancong mendaftar dan membayar terlebih dahulu sebelum tiba di Bandara Changi atau Terminal Feri Tanah Merah. Wisatawan juga harus menjalani tes antigen saat tiba di Singapura yang dilakukan secara mandiri pada hari ke 3, 7, dan 11.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga Vaksin Covid-19 Diterbitkan Kemenkes

“Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk mengelola risiko impor dan penularan ke masyarakat,” jelasnya.

Menteri Kesehatan menyarankan agar para wisatawan rutin mengunjungi situs web untuk memeriksa langkah-langkah aturan pembatasan baru sebelum memasuki Singapura, serta menyiapkan diri untuk mengikuti kebijakan yang berlaku.

Untuk penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang yang tidak memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izinnya atau pembatalan paspor. Kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2,46 juta dengan angka kematian, 64.631.

Beberapa hari ini angka kasus harian di atas 30 ribu. Mengantisipasi lonjakan kasus, pemerintah Indonesia memperpanjang aturan pembatasan Covid-19 atau PPKM Darurat di sejumlah wilayah di Indonesia.(CNN/hm02)

Related Articles

Latest Articles