12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Shabnam Ali Jadi Wanita Pertama Dijatuhi Hukuman Gantung Di India

New Delhi, MISTAR.ID

Nekat membunuh orang tua, saudara laki-laki, ipar dan keponakannya yang seluruhnya berjumlah tujuh orang, Shabnam Ali menjadi wanita pertama yang dihukum gantung di India sejak negara itu merdeka pada 1947. Shabnam dihukum bersama kekasihnya, Salim, karena membunuh tujuh anggota keluarganya pada 2008 di Distrik Amroha, India.

Pengadilan Distrik Amroha telah menghukum mati mereka berdua sebagaimana dilansir dari India Today, Jumat (19/2/2021). Kedua narapidana berusaha mengajukan banding pertama kali di Pengadilan Tinggi Allahabad dan kemudian mengajukan pembelaan ke Mahkamah Agung.

Namun, kedua pengadilan itu menolak untuk mengurangi hukuman mereka. Mereka lalu mengirimkan petisi ampunan kepada Presiden India, tapi ditolak juga. Sekarang, perintah pengadilan untuk mengeksekusi Shabnam dan Salim diperkirakan tinggal menghitung hari.

Baca juga: Setelah 70 Tahun, AS Eksekusi Mati Narapidana Wanita

Shabnam, yang dikurung di penjara Rampur, akan digantung di penjara Mathura yang dibangun sekitar 150 tahun lalu. Dengan ini, dia akan menjadi tahanan wanita pertama yang digantung di India. Paman Shabnam, Sattar Ali, dan bibi Shabnam, Fatima Ali, menantikan hari di mana Shabnam dan Salim akan digantung. Sattar dan Fatima mengaku tidak memiliki simpati untuk keponakan mereka dan Salim.

Menurut mereka, hanya hukuman gantunglah yang pantas bagi keduanya untuk memberikan keadilan bagi kerabat mereka yang terbunuh. Setiap tahun, Sattar dan Fatima membersihkan tujuh kuburan yang dibangun di sebelah rumah dan mengenang para korban.

Fatima mengatakan, Shabnam dan Salim pantas digantung karena tindakan brutal yang telah mereka lakukan. Sementara itu, ibu Salim, Chaman Jahan, mengatakan bahwa dia berdoa kepada Tuhan siang dan malam.

“Apapun yang Tuhan akan lakukan sekarang, kami akan terima,” kata Chaman. Kasus pembunuhan Shabnam dan Salim dinyatakan bersalah membunuh orang tua Shabnam, dua saudara laki-laki dan istri mereka, serta keponakan Shabnam yang berusia 10 bulan di Desa Bawankhedi, Distrik Amroha pada 14 April 2008.

Baca juga: Pertama Sejak 2015, India Hukum Gantung Empat Pemerkosa

Sejoli itu melakukan pembunuhan tersebut karena keluarganya menentang hubungan mereka. Shabnam adalah seorang pengajar di sekolah dasar desa. Dia awalnya berpura-pura bahwa rumahnya diserang oleh penyerang tak dikenal setelah membunuh keluarganya.

Namun, Shabnam kemudian mengaku bahwa dia telah membantu Salim dalam kejahatan tersebut dengan menyuruh anggota keluarganya minum susu yang dicampur dengan obat penenang dan kemudian mencekik keponakan kecilnya. Salim bekerja di unit penggergajian kayu di luar rumah Shabnam.

Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Amroha selama lebih dari dua tahun. Pada 2015, Mahkamah Agung telah menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad yang menjatuhkan hukuman mati kepada mereka. (kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles