6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Setelah 27 Tahun Dipenjara, Pria Di China Dibebaskan Dari Tuduhan Pembunuhan

Beijing, MISTAR.ID
Sungguh tragis nasib pria ini, setelah 27 tahun menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara dan tuduhan pembunuhan yang melekat pada dirinya, pengadilan di China membebaskannya. Zhang Yuhuan awalnya dipenjara setelah dituduh membunuh dua bocah pada 1993. Dia selalu mengklaim dipaksa mengaku oleh penegak hukum, kalau tidak dia disiksa.

Kasus itu menuai perhatian tinggi bagi publik di Negeri “Panda”. Bahkan sorotan utama diarahkankepada penyiksaan oleh polisi. Setelah menghabiskan 27 tahun dalam jeruji besi, pengadilan di timur China memutuskan untuk membatalkan dakwaan pembunuhan pria 52 tahun itu. Seperti diberitakan kantor berita AFP Kamis (6/8/20), pengadilan menyatakan bukti yang dipaparkan tak cukup untuk mendukung vonisnya.

“Setelah kami meninjau ulang kasusnya, kami melihat tidak ada bukti langsung yang mendukung dakwaan Zhang,” jelas Pengadilan Tinggi Rakyat Jiangxi. Karena itu dalam rilis resminya, pengadilan kemudian memutuskan bahwa Zhang dibebaskan dari penjara setelah hampir tiga dekade.

Baca juga: Tahanan Rutan KPK, Direktur Utama PT CPC Freddy Lumban Tobing Bebas

Berdasarkan laporan media pemerintah Xinhua, Zhang menjadi narapidana terlama dalam kasus yang kemudian dianggap tidak sah. Awalnya dia menerima hukuman mati pada 1995. Namun, hukuman tersebut berubah menjadi seumur hidup setelah Zhang dua tahun dipenjara.

Baca juga: Presiden Brazil : Terapkan Lockdown Penjahat!

Menyusul sernagkaian peninjauan kembali yang mengalami kegagalan, Pengadilan Jiangxi pada Maret tahun lalu akhirnya bersedia menguji lagi kasusnya.Dari peninjauan itu, didapati karung dan tali rami yang ditemukan di lokasi kejadian tak bisa serta merta langsung dikaitkan dengan Zhang. Setelah dia dinyatakan bebas, Xinhua melaporkan Zhang menjalani reuni penuh haru bersama keluarganya, makan bola nasi ketan dan telur rebus.

Meski pengadilan kemudian memohon maaf atas kesalahan dakwaan, pengacara Zhang, Wang Fei, kepada China Daily menuturkan kliennya bakal menuntut ganti rugi. “Kami juga berusaha meminta siapa pun yang terlibat dalam kesalahan dakwaan ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wang. Para pengamat berulang kali menyoroti sistem peradilan di China, yang mempunyai tingkat hukuman hingga 99 persen. (kompas/hm06)

Related Articles

Latest Articles