7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sejarah Hari Anak Internasional 20 November

Jakarta, MISTAR.ID
Tanggal 20 November adalah Hari Anak Internasional atau biasa disebut juga dengan Hari Anak Sedunia. Hari Anak Internasional ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran kita akan kondisi, hak, dan kebutuhan anak. Sebab tak dapat dimungkiri bahwa saat ini ada banyak anak di seluruh dunia yang tidak mendapatkan haknya sebagai anak, misalnya dalam hal bermain dan belajar.

PBB menetapkan Hari Anak Internasional sebagai momentum untuk mempromosikan kebersamaan di seluruh dunia. Hari Anak Internasional juga bermaksud agar kesadaran akan masalah yang dihadapi anak-anak semakin meningkat.

Dengan kesadaran kita terhadap masalah yang dihadapi anak, maka kita pun bisa berusaha meningkatkan kesejahteraan bagi semua anak. Awal mula Hari Anak Internasional dilansir dari National Today, Hari Anak Internasional awal mulanya dari kebaktian khusus yang didedikasikan untuk anak-anak.

Baca juga:Hong Kong Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak-Anak Mulai Usia 3 Tahun

Kebaktian ini dilakukan oleh Pendeta Dr. Charles Leonard pada bulan Juni tahun 1857. Leonard menamai hari itu sebagai Rose Day yang kemudian berubah jadi Flower Sunday, dan kemudian dinamai Hari Anak.

Hari Anak sendiri pertama kali dinyatakan sebagai sebuah perayaan sekaligus hari libur nasional oleh Republik Turki pada 23 April 1920. Sejak saat itu, Turki pun merayakan Hari Anak setiap tanggal 23 April.

Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk secara resmi membenarkan perayaan Hari Anak dan membuat deklarasi resmi secara nasional pada tahun 1929. PBB sendiri menetapkan Hari Anak Internasional ini pada tahun 1954. Lalu kemudian Majelis Umum PBB mengadopsi bentuk perluasan dari Deklarasi Hak Anak pada tanggal 20 November 1959.

Sejak saat itu secara tidak langsung Hari Anak Internasional ditetapkan dan dirayakan setiap tanggal 20 November. Adanya perbedaan tanggal ini membuat perbedaan kapan Hari Anak Internasional sebenarnya dirayakan. Namun jika mengikuti penetapan dari PBB, maka Hari Anak Internasional adalah 20 November.

Deklarasi Hak Anak Pada tahun 1924, PBB mengadopsi dokumen sebagai pernyataannya tentang hak-hak anak. Teks asli deklarasi hak-hak anak itu berbunyi:

1. Anak harus diberikan sarana yang diperlukan untuk perkembangan normalnya, baik material maupun spiritual.

2. Anak yang lapar harus diberi makan, anak yang sakit harus disusui, anak yang terbelakang harus ditolong, anak yang nakal harus diasuh, dan anak yatim piatu dan anak terlantar harus dinaungi dan ditolong.

3. Anak harus menjadi yang pertama menerima bantuan pada saat kesusahan.

4. Anak harus ditempatkan pada pada posisi mencari nafkah dan harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi.

5. Anak harus dibesarkan dalam kesadaran bahwa bakatnya harus diabdikan untuk melayani sesamanya.

Baca juga:Peringatan Hari Anak Nasional 2020, 857 Anak di Seluruh Indonesia Dapat Remisi

Kondisi anak di dunia pada saat ini Adanya Hari Anak Internasional juga membuat kita perlu tahu bagaimana kondisi anak-anak di dunia pada saat ini. Disebutkan bahwa ada sekitar 153 juta anak berusia 5 hingga 14 tahun yang dipaksa menjadi pekerja anak.

Kemudian ada sekitar 264 juta anak yang tidak sekolah. 90% anak penyandang disabilitas pun tidak bersekolah. Mereka bahkan menghadapi berbagai hambatan, mulai dari stigma dan ketidaktahuan hingga kurangnya infrastruktur, materi, dan guru terlatih.

Sementara itu, diperkirakan ada 150 juta anak-anak di seluruh dunia yang terlibat dalam praktik pekerja anak, bahkan tidak memiliki kesempatan menikmati masa kecilnya. Kawan Puan, marilah di Hari Anak Internasional ini kita bisa lebih tahu tantangan apa yang dihadapi oleh anak-anak di dunia. Hal ini juga seiring dengan tema Hari Anak Internasional 2021, Masa Depan yang Lebih Baik untuk Setiap Anak. (kompas/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles