12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ribuan Warga Polandia Unjuk Rasa Dukung Aborsi

Warsawa, MISTAR.ID

Polandia memanas setelah pemerintah melarang aborsi yang semula dilegalkan di negara penganut Katolik tradisional tersebut. Ribuan warga Polandia menentang putusan pengadilan yang melarang aborsi dengan berbagai alasan dan berunjuk rasa di seluruh kawasan di Polandia, khususnya di Warsawa.

Mengutip media, Sabtu (31/10/20), masyarakat mempertaruhkan diri terhadap penularan virus corona demi menyuarakan kemarahan mereka terhadap putusan pengadilan yang melarang hampir semua aborsi. Mereka meneriakkan slogan anti pemerintah.

Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai. Namun, sempat ada bentrokan antar sesama pengunjuk rasa. “Kami siap berjuang sampai akhir,” ungkap Marta Lempart sebagai salah satu pendiri gerakan mogok perempuan.

Baca juga: Mengerikan! Begini Kisah Perempuan Korut Jalani Siksaan, Hingga Ingin Bunuh Diri

Lempart mengatakan aksi unjuk rasa ini bukan hanya sekadar untuk memperjuangkan soal aborsi, tapi juga kebebasan. Aksi unjuk rasa ini diikuti ratusan ribu orang. “Revolusi yang sedang berlangsung di Polandia bukan hanya perjuangan untuk aborsi. Ini adalah perjuangan untuk kebebasan,” kata Lempart.

Beberapa pengunjuk rasa juga berteriak “Kami sudah cukup!”, “Tubuh saya, pilihan saya”. Hal itu diungkapkan oleh sebagian besar pengunjuk rasa yang merupakan anak muda. Pihak pemerintah kota memperkirakan sekitar 50 ribu orang ikut dalam protes di Warsawa. Sementara, kepolisian mengaku sudah menangkap beberapa pihak yang ikut dalam aksi tersebut.

Kelompok hak perempuan yang mengorganisir protes itu terancam terkena tuntutan karena pertemuan lebih dari lima orang saat ini dilarang demi meminimalisir penularan virus corona. Protes massal ini dimulai pekan lalu ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa undang-undang (uu) yang mengizinkan aborsi janin tidak sesuai dengan konstitusi.

Diketahui, Polandia merupakan sebuah negara Katolik Tradisional yang taat dengan 38 juta penduduk sudah memiliki salah satu undang-undang aborsi yang paling ketat di Eropa. Setidaknya, ada kurang dari 2 ribu aborsi legal setiap tahun di Polandia. Kelompok perempuan memperkirakan sekitar 200 ribu perempuan melakukan aborsi.

Baca juga: Paus Fransiskus: Jadilah Pembawa Pesan Kehidupan, Bantulah Orang Miskin

Saat ini, MK telah melarang semua aborsi kecuali kasus pemerkosaan dan inses, atau ketika nyawa ibu dalam bahaya. Pemerintah telah membela putusan MK dengan menghentikan aborsi eugenik. Namun, kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan akan memaksa perempuan untuk melakukan kehamilan yang tak layak.

Presiden Polandia Andrzej mengusulkan untuk melakukan amandemen uu aborsi. Hal ini dilakukan untuk meredam kemarahan publik. Hanya saja, anggota parlemen oposisi liberal Katarzyna Lubnauer mengatakan amandemen itu tidak dapat diterima. “Ini adalah proposal, seperti saya mencuri 100 zoty dari anda, tapi saya akan mengembalikan 50,” kata Lunauer kepada saluran berita televisi.

Perilaku Tidak Bertanggung Jawab

Perdana Menteri Mateusz Morawiecki mendesak masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo. Ia mengingatkan konsekuensi yang akan terjadi ketika melakukan aksi unjuk rasa di masa pandemi Covid-19.

“Mari tidak membiarkan perilaku tidak bertanggung jawab dari beberapa orang yang merugikan orang tua, mereka yang paling lemah, unit yang terlibat dalam mengurangi epidemi,” papar Morawiecki di Facebook.

Para pejabat pemerintahan mengutuk protes tersebut sebagai bentuk barbarisme dan vandalisme setelah beberapa aksi demonstrasi menentang gereja Katolik. Sementara, gerakan mogok perempuan mengatakan protes akan terus berlanjut hingga pemerintah mulai berbicara dengan mereka. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles