15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Penjara Di Thailand Jadi Klaster Covid-19

Bangkok, MISTAR.ID

Penjara di Thailand kini telah menjadi klaster baru Covid-19. Sejak April 2021 sebanyak 18 ribu tahanan dinyatakan terinfeksi virus mematikan tersebut dan masih terus menyebar. Karenanya, pemerintah Thailand berencana membebaskan sementara sejumlah narapidana untuk mengurangi kepadatan di penjara.

Langkah yang diambil itu menjadi upaya terbaru dalam perang melawan Covid-19. Sejak April lalu, lebih dari 100 ribu orang terinfeksi Covid-19, termasuk sekitar 18 ribu tahanan.

Penularan virus di antara narapidana telah menimbulkan kekhawatiran atas kapasitas penjara. Data dari Departemen Pemasyarakatan menunjukkan lebih dari 311.000 narapidana ditahan di 143 fasilitas pemasyarakatan di seluruh negeri.

Baca juga: Dipicu Lonjakan Covid-19, Thailand Lockdown Kota Bangkok

Menteri Kehakiman Somsak Thepsuthin mengkui populasi narapidana melebihi kapasitas penjara yang dirancang. Ia telah mengusulkan rencana untuk mengubah ukuran jeruji besi tersebut. Rencana ini tengah dikembangkan oleh komite pembebasan bersyarat.

“Setelah dibebaskan, mereka harus menyelesaikan masa karantina. Standar praktik yang sama diterapkan. Kami tidak akan membiarkan pasien yang terinfeksi,” kata Somsak kepada media, Rabu (26/5/21). “Mereka harus menjalani tes di rumah sakit setelah dibebaskan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya, dilansir dari media.

Menurutnya, pemerintah menjamin siapapun yang terinfeksi untuk mendapat perlakuan sama, yakni dikarantina. “Kami tidak bisa membiarkan mereka (pasien Covid-19) menyebarkan infeksi,” serunya.

Namun, ada beberapa kasus ketika mantan narapidana dinyatakan positif Covid-19 tak lama setelah dibebaskan. Di antara mereka adalah aktivis politik Panusaya Sithijirawattanakul, yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pusat selama hampir dua bulan karena tuduhan pencemaran nama baik kerajaan.

Baca juga: Tak Bermasker Di Ruang Publik, PM Thailand Didenda Rp2,7 Juta

Dia dibebaskan dengan jaminan pada 6 Mei dan dinyatakan positif mengidap virus corona setelah tes swab pada 10 Mei. Anggota keluarganya juga telah terinfeksi.

Situasi Covid-19 di penjara memicu minat publik, setelah beberapa aktivis politik dinyatakan positif virus tersebut selama atau tidak lama setelah penahanan pra-persidangan mereka.

Selain Panusaya, yang lainnya termasuk pengacara hak sipil Arnon Nampa dan mahasiswa Panupong Jadnok, yang keduanya menghadapi dakwaan pencemaran nama baik kerajaan karena peran mereka dalam gerakan pro-reformasi, juga terinfeksi Covid-19. (medcom/hm09)

Related Articles

Latest Articles