14.8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Negara-negara Ini Mulai Buka Pintu untuk WNI

Jakarta, MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 belum tahu kapan berakhir, namun negara-negara ini mulai melonggarkan aturan masuk bagi warga negara asing (WNA) ke negara mereka, termasuk warga negara dari Indonesia (WNI). Berikut daftarnya:

1. Filipina
Negara tetangga Indonesia itu telah memperbolehkan WNI masuk kembali mulai 6 September llau. Sebelumnya, Filipina menutup pintu bagi masyarakat Indonesia sejak April 2021.

Filipina juga mencabut larangan bagi warga negara dari Bangladesh, India, Malaysia, Nepal, Oman, Pakistan, Sri Lanka, dan Uni Emirat Arab. Kendati begitu, WNA yang masuk ke Filipina harus menjalani karantina selama 14 hari sejak hari kedatangan.

Baca Juga: WNI Dilarang Masuk ke Jepang

2. Malaysia
Begitu juga dengan Malaysia, pemerintah setempat memperbolehkan WNI masuk negeri jiran, meski dengan syarat yang ketat. Izin ini diberikan sejak 10 September 2021. Selain Indonesia, ada 23 negara lain yang juga diizinkan.

3. Turki
Turki mengizinkan WNI untuk masuk ke negara mereka di tengah pandemi. Tidak ada pembatasan dari negara ini selama memiliki visa perjalanan ke Turki.

“Siapapun yang ingin mengunjungi Turki dapat mengajukan permohonan visa melalui laman resmi pemerintah di www.evisa.gov.tr,” tulis Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia seperti dikutip dari Antara.(CNN/hm02)

Related Articles

Latest Articles