9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Nama Ratu Elizabeth II Terseret Kasus Pandora Papers Rp1,2 Triliun

London, MISTAR.ID

Satu per satu, nama pejabat negara disebut-sebut terlibat dalam kasus Pandora Papers. Kali ini, nama Ratu Elizabeth II dikabarkan terlibat dalam dokumen Pandora Papers yang dipublikasikan beberapa waktu lalu.

Ratu Elizabeth terseret kasus kesepakatan properti senilai US$91 juta atau setara Rp1,2 triliun. Kabarnya, properti ini dibeli oleh penguasa multi-jutawan Azerbaijan, yang telah berulang kali dituduh melakukan korupsi.

Rincian pembelian properti ini tercantum dalam Pandora Papers. Dokumen ini mengungkapkan bagaimana perusahaan offshore memperdagangkan hampir £400 juta (setara Rp6,6 triliun) properti Inggris selama 15 tahun terakhir. Perusahaan offshore ini berhubungan dengan keluarga dan rekan Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev.

Baca Juga:Shakira Diduga Terlibat Skandal Pajak Pandora Papers

Dalam kasus ini, The Crown Estate, yang dimiliki oleh Kerajaan Inggris, terlibat dalam kesepakatan properti yang menghasilkan keuntungan mencapai US$42 juta (setara Rp597 miliar).

Sebagaimana dilansir News Week, pihak Crown Estate sendiri tengah meluncurkan tinjauan terkait kesepakatan itu. Sementara itu, hubungan ratu dengan organisasi itu cukup rumit.

Meskipun Elizabeth memang menyediakan dana publik resmi keluarga kerajaan, ia tidak secara langsung mendapat untung dari kegiatan itu dan ia tidak terlibat dalam keputusan manajemen. The Crown Estate memang dimiliki oleh Elizabeth sebagai penguasa. Namun, ia tidak terlibat dalam menjalankan manajemen aset itu sehari-hari.

Baca Juga:Luhut Panjaitan Masuk Laporan Skandal Pajak Pandora Papers

Semua keuntungan dari manajemen Crown Estate masuk ke perbendaharaan Inggris. Walaupun begitu, sebagian masuk sebagai dana publik resmi Keluarga Kerajaan Inggris. Salah satu properti ini termasuk bangunan seharga £33,5 juta (setara Rp552 miliar) pada 2009 oleh perusahaan offshore yang dimiliki oleh putra Presiden Aliyev, Heydar, yang saat itu baru berusia 11 tahun.

Pihak Crown Estate merespon, “Sebelum pembelian (bangunan) kami, kami melakukan pemeriksaan termasuk yang diwajibkan oleh hukum Inggris. Pada saat itu kami tidak menetapkan alasan mengapa transaksi tidak dilanjutkan. Mengingat potensi kekhawatiran yang diangkat, kami sedang menyelidiki masalah ini.”

Terbukanya dokumen ini juga menunjukkan kemungkinan celah potensial dalam sistem pendaftaran properti Inggris. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles