15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Meski Lengser, Trump Miliki Waktu 75 Hari untuk Balas Dendam

Washington, MISTAR.ID
Meski segera lengser, Donald Trump masih memiliki 75 hari dengan kekuasaan tanpa batas. Kesempatan itu bisa saja dia manfaatkan untuk membalas dendam atau memberi penghargaan kepada para pendukungnya di hari-hari terakhirnya di kantor.

Memang, Presiden Amerika Serikat itu kini seperti menghitung hari untuk lengser dari Gedung Putih setelah kalah dari rivalnya, Joe Biden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2020. Banyak orang Amerika mencap nasib politisi Partai Republik ini seperti “lame duck (bebek lumpuh)”.

Namun, label “bebek lumpuh” itu ditepis media-media Amerika dengan analisa mereka. Alih-alih menjadi “bebek lumpuh”, presiden yang kalah Pilpres ini masih leluasa untuk melakukan tindakan yang berbahaya bagi musuh-musuh AS.

Baca Juga:Situs Web Kampanye Donald Trump Diserang

Menurut analisa axios.com, setelah kalah pilpres, tidak ada kendala pada kekuasaan presiden biasa antara pemilu dan pelantikan.

Dia akan memiliki kekuatan yang hampir tak terbatas untuk memberi penghargaan kepada teman-temannya, menyelesaikan skor dengan sekutunya selama hari-hari terakhirnya di kantor.

The Washington Post menulis; “Amerika Serikat kini ini dalam bahaya yang belum pernah terjadi sebelumnya dari seorang eksekutif yang marah dan tidak tertekan yang akan menjabat hingga 20 Januari, hari pelantikan Joe Biden.”

Baca Juga:Ribuan Massa Trump Demo Tolak Kekalahan

“Trump dapat melakukan kerusakan yang tak terhitung dengan tindakan di hari terakhir, mulai dari memecat pejabat senior yang cakap di komunitas intelijen dan keamanan nasional hingga memberikan pengampunan kepada rekan-rekan kriminalnya,” lanjut The Washington Post, yang dikutip Senin (9/11/20).

Selain memberikan grasi, yang Trump tunjukkan pada Februari lalu, dia dapat mempercepat legislasi, dan mengubah pekerjaan politiknya menjadi posisi permanen di pemerintahan baru. Mantan Presiden Barack Obama mengisi banyak jabatan federal dengan orang-orang yang akan terus bertugas setelah dia meninggalkan jabatannya.(snd/hm10)

Related Articles

Latest Articles