22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Menyelundup Saat Pandemi, Kim Jong Un Eksekusi Mati Warganya

Pyongyang, MISTAR.ID

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan memerintahkan eksekusi mati terhadap seorang penduduk karena menyelundupkan barang dan melanggar aturan karantina virus corona (Covid-19).

Dilansir surat kabar NZ Herald yang mengutip Radio Free Asia, Selasa (8/12/20), warga Korut yang dieksekusi itu dilaporkan merupakan seorang lelaki berusia sekitar 50 tahun.

Menurut laporan sumber, dia tertangkap saat menyelundupkan barang bersama seorang rekannya yang merupakan warga China.

Baca Juga: Sadis! Cara Korea Utara Tangani Pasien Covid-19

Lelaki warga Korut itu lantas dieksekusi dengan cara ditembak mati pada 28 November lalu.

Proses eksekusi itu dilaporkan dilakukan secara terbuka dan disaksikan para penduduk. Diduga hal itu untuk menakuti penduduk lain supaya tidak nekat melanggar karantina Covid-19.

“Memang sering terjadi penyelundupan di perbatasan. Eksekusi terbuka itu dilakukan karena pelaku melanggar sesaat sebelum perintah karantina diberlakukan,” kata sumber itu.

Baca Juga: Mengaku Belum Bisa Memuaskan, Kim Jong Un Menangis Minta Maaf

Perbatasan antara China dan Korut terbentang sepanjang 1416.22 kilometer.

Korut memperketat perbatasan untuk mencegah penyebaran virus corona. Akan tetapi, para penduduk Korut di perbatasan kerap menyelundupkan barang-barang dari China.

Pemimpin Tertinggi Korut, Kim Jong-un, memerintahkan pasukan penjaga perbatasan untuk melakukan tembak di tempat bagi siapa saja yang mendekati wilayah perbatasan dengan China tanpa kecuali.(CNN/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles