7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Langgar Aturan Karantina, Polisi India Tuntut Anak Usia 6 Bulan dan 2 Tahun

New Delhi, MISTAR.ID

Dinilai melanggar aturan karantina yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, polisi di Distrik Uttarkashi, Negara Bagian Uttarakhand, India, ajukan kasus terhadap anak berusia 6 bulan dan 2 tahun karena .

Namun, kasus itu ditolak oleh Hakim Pengadilan Distrik karena pelaku dianggap tak cukup umur.

“FIR (laporan kasus) di bawah Undang-Undang Peradilan Remaja tidak dapat didaftarkan terhadap mereka yang berusia di bawah 8 tahun. Penyelidikan akan dilakukan dalam kasus ini,” demikian disampaikan Hakim Distrik Uttarkashi sebagaimana dilansir Hindustan Times.

Hakim juga mengatakan, tindakan disipliner dan penangguhan akan diambil terhadap hakim Covid-19 distrik untuk pendaftaran kasus terhadap anak-anak di bawah UU tersebut. Dia juga telah mencari laporan terkait kasus itu.

India menerapkan penguncian untuk membendung penyebaran virus corona. Hanya sektor-sektor yang menyediakan layanan penting hanya diizinkan beroperasi selama periode tersebut.

Orang-orang juga hanya diizinkan keluar rumah ketika itu sangat diperlukan dan untuk membeli barang-barang penting.

Negara itu saat ini memiliki lebih dari 23.500 kasus Covid-19 dengan sekira 722 korban meninggal.

Sumber: okezone.com
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles