10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Kisah Miris, Suami Ceraikan Istri Demi Nikahi Anak Kandung yang Hamil

Kuala Lumpur, MISTAR.ID

Seorang pengacara di Malaysia membagikan kisah ayah yang menikahi anak perempuannya sendiri. Seperti apa kisah viral itu?

Pengguna Facebook dengan nama Nur Fatihah Azzahra berbagi kisah mengerikan itu melalui sebuah tulisan panjangnya yang diunggah ke media sosialnya pada 22 Juni 2021. Nur Fatihah merupakan pendiri kantor pengacara Wali Azri & Associates di Selangor, Malaysia.

Dalam unggahannya Nur Fatihah mengaku mendapatkan kasus yang tak biasa dan miris saat masa lockdown yang kembali berlaku di Malaysia ini. Dia menemukan kasus ayah yang menikahi putrinya sendiri itu sedang diajukan ke persidangan.

Nur Fatihah menuliskan dalam unggahannya kisah ayah menikahi anaknya sendiri ini bermula saat sang pria bercerai dari istrinya. Pasangan suami istri itu cerai setelah sang suami berhubungan dengan anaknya sendiri hingga sang putri hamil.

Baca Juga:Ingin Punya Anak, Wanita Ini Bedah Perut Ibu Hamil dan Mengambil Bayinya

Demi sang putri yang tengah hamil, mereka pun bercerai. Sang ibu tak mau melihat cucunya lahir tanpa ayah. Alhasil dia merelakan suaminya yang sebenarnya adalah kakek sang bayi, menjadi suami dari anaknya.

“Bapa nikahi pula anak perempuan tersebut menggunakan khidmat sindiket perkahwinan, dijalankan oleh warganegara asing di Malaysia,” tulis Nur Fatihah Azzahra dalam unggahannya yang hingga kini sudah sebarkan ulang lebih dari 20 ribu kali dan mendapat lebih dari 4.000 komentar di Facebook.

Dia mengungkapkan setelah bercerai, sang ayah menikahi anak kandungnya sendiri dengan dibantu warga negara asing yang terlibat dalam sindikat pernikahan ilegal.

Setelah pernikahan itu, sang bayi lahir dan masalah pun muncul. Ketika akte kelahiran bayi tersebut diurus, pihak pengadilan tidak meloloskannya karena terkait nama bin atau binti yang harus disematkan dalam surat tersebut.

Baca Juga:Astaga! Ternyata Begini Sifat Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Delitua

“Urusan pendaftaran kelahiran hendak diuruskan namun tidak diluluskan bin/binti oleh pihak JPN. Mereka dimaklumkan kena rujuk Mahkamah Syariah, tentukan semula nasab anak,” tulis Nur Fatihah Azzahra.

Saat mengetahui anaknya tidak bisa memperoleh akte kelahiran, si ibu pun curhat. Dia bingung kenapa nama ayahnya yang kini menjadi suaminya tidak bisa ditulis di akte kelahiran bayi mereka.

“Kenapa pula anak saya (bayi) tidak boleh daftar kelahiran guna nama suami (ayah kandung) kan kami dah kahwin?” demikian perkataan sang ibu seperti ditulis ulang Nur Fatihah Azzahra di Facebook.

Nur Fatihah Azzahra mengaku mengungkap kisah miris ini ke media sosial sebagai peringatan pada sesama bahwa dunia sudah semakin gila.

Dirinya sebagai umat muslim pun mengingatkan kembali kepada sesama muslim bahwa dalam ajaran Islam haram seorang ayah menikahi anak kandungnya sendiri.

Oleh karena itulah melalui unggahannya dia ingin mengingatkan kepada para orangtua untuk selalu memberikan contoh yang baik pada anak-anaknya.

“Sudah jadi begini kita hendak salahkan siapa? Salahkan ayah kandung kerana gagal bimbing keluarga ataupun ibu kandung kerana tidak mendidik anak-anak? Bukankah perkahwinan ini tanggungjawab bersama?” tulisnya.(detik.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles