3.9 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Kasus George Floyd, Kemunduran Champion Human Right di AS

Washington, MISTAR.ID

Pembunuhan George Floyd oleh seorang perwira polisi di Amerika Serikat menyulut kemarahan dunia. Dunia mengecam tindakan rasialisme aparat negara AS terhadap kaum minoritas berkulit hitam.

Bahkan, masyarakat sipil menggelar demonstrasi besar-besaran di negeri Paman Sam itu menuntut keadilan atas George Floyd. Demonstrasi tersebut berujung kerusuhan.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sekaligus pengurus pusat Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Dewi Fortuna Anwar menilai kerusuhan yang terjadi di AS akibat tindakan rasialisme aparat negara terhadap warga berkulit hitam menunjukkan Presiden AS Donald Trump tidak bisa mengendalikan persoalan dalam negerinya. Padahal, AS sebagai salah satu negara adikuasa sebelum Perang Dunia II seharusnya menjadi contoh bagi negara lain.

Baca juga:Teknik Mengunci Tubuh Tewaskan George Floyd Kini Dilarang

“Sejak beberapa tahun terakhir ini, AS menghadapi kemunduran di dalam posisinya sebagai champion human right, champion demokrasi,” kata Dewi dalam diskusi Trump dan Perkara Rasial yang Timbul-Tenggelam, Sabtu (6/6/20).

Selain mengalami kemunduran dari sisi HAM dan demokrasi, AS juga menciut dari kesehatan dunia. Menurut Dewi, hal itu ditandai dengan mundurnya AS dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

“AS juga memberikan berbagai ancaman terhadap gerakan-gerakan multilateral,” sambungnya.

Baca juga:Ribuan Orang Di London Protes Kematian George Floyd

Dewi berharap, demonstrasi besar di AS akan memberikan dampak positif pada reformasi rasial dalam negeri. AS juga diharapkan bisa menjadi teladan bagi negara-negara lain di dunia dalam menjunjung tinggi prinsip HAM.

“Kita berharap ini mempersatukan mereka sehingga menjadi pemicu untuk perubahan yang lebih sistemik,” ujarnya.(merdeka/hm03)

Related Articles

Latest Articles