15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Insiden Tabrakan Maut di Dalian, Ternyata ini Pemicunya

Dalian, MISTAR.ID

Sebuah video dari kamera pengintai yang menampakkan adegan tragis mobil sedan menabrak kerumunan pejalan kaki, beredar luas baru-baru ini.

Sedan BMW berwarna hitam itu melaju menerobos lampu merah tanpa menurunkan kecepatan. Padahal di zebra cross, banyak pejalan kaki yang tengah melintas. Beberapa yang ditabrak pun tampak terbang ke berbagai posisi di jalan.

Menurut pemberitaan new.22.com, tragedi itu terjadi pada tanggal 22 Mei pukul 12 siang di jalan dekat Taman Buruh di Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Bahkan menurut laporan tindak lanjut, mobil hitam itu terus melaju setelah menabrak pejalan kaki. Mobil baru berhenti setelah menabrak sebuah mobil boks di bawah jembatan penyeberangan. Setelahnya, pengemudi memilih untuk melarikan diri.

“Sekitar pukul 11:47 pada tanggal 22 Mei 2021, di persimpangan Jalan Wuhui dan Jalan Youhao, Distrik Zhongshan, Dalian, nomor pelat adalah Liao B63NE6 mobil hitam, melarikan diri setelah menabrak pejalan kaki di penyeberangan, menyebabkan 4 kematian dan 3 luka-luka. Setelah kecelakaan itu, departemen terkait dari Biro Keamanan Umum Dalian segera meluncurkan rencana darurat untuk melaksanakan pekerjaan. Saat ini , pengemudi tabrak lari Liu (pria, 31 tahun) telah ditangkap dan kasusnya sedang dalam pengerjaan lebih lanjut.” bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga:4 Pejalan Kaki Tewas dan 3 Luka-luka Usai Ditabrak Mobil di Dalian

Sementara itu, Global Times melaporkan bahwa tabrakan itu menewaskan lima orang dan melukai lima lainnya. Polisi setempat mengatakan dia melakukan kejahatan itu sebagai tindakan balas dendam terhadap masyarakat setelah investasinya gagal.

Tersangka pengemudi bermarga Liu, berusaha membalas dendam pada masyarakat setelah kegagalan investasi, kata Qu Bo, wakil direktur jenderal Biro Keamanan Umum Dalian pada konferensi pers pada hari Minggu.

Menurut penyelidikan polisi, saat di persimpangan Jalan Wuhui, pengemudi tiba-tiba melaju hingga 108 kilometer per jam dalam waktu tujuh detik, menerobos lampu merah dan menabrak orang yang lewat, menyebabkan lima kematian dan lima luka-luka. Padahal, batas kecepatan jalan yang ditetapkan adalah 60 kilometer per jam.

Investigasi itu mengesampingkan unsur mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi dalam keadaan pengaruh obat atau penyakit kejiwaan sebagai penyebabnya. Petugas polisi mengatakan bahwa tersangka berpikiran jernih ketika dia melakukan kejahatan.

Tersangka kini tengah dalam tahanan kriminal dengan tuduhan membahayakan keselamatan publik dengan metode berbahaya. Investigasi atas kasus tersebut masih berlangsung.(akurat.co/hm01)

Related Articles

Latest Articles