8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Ditangkap, 50 Lebih Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong

Hong Kong, MISTAR.ID

Pemerintahan Hong Kong bertindak semakin keras setelah 50 lebih aktivis pro demokrasi di Hong Kong ditangkap Rabu (6/1/21) karena dicurigai melanggar undang-undang keamanan nasional kota. Hal ini merupakan tindakan keras terhadap oposisi demokratis di bawah undang-undang baru tersebut.

Penangkapan di pusat keuangan Asia termasuk tokoh-tokoh demokrasi terkenal dan mantan anggota parlemen James To, Lam Cheuk-ting dan Lester Shum, menurut halaman Facebook Partai Demokrat dan penyiar publik. Polisi tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Halaman Facebook Partai Demokrat mengatakan polisi menangkap para aktivis karena berpartisipasi dalam pemungutan suara yang diselenggarakan secara independen tahun lalu untuk memilih kandidat demokratis untuk pemilihan legislatif, yang diperingatkan oleh pemerintah Hong Kong dan Beijing pada saat itu.

Baca juga: 10 Aktivis Hong Kong Pro-demokrasi akan Diadili di China

Pemilihan legislatif akan jatuh tempo pada September tetapi telah ditunda oleh pihak berwenang karena risiko virus corona. Upaya untuk memenangkan mayoritas di dewan legislatif kota dengan 70 kursi, yang menurut beberapa kandidat dapat digunakan untuk memblokir proposal pemerintah dan meningkatkan tekanan untuk reformasi demokrasi, dipandang sebagai “tindakan subversi, melanggar undang-undang keamanan nasional”, kata partai itu.

Undang-undang keamanan diberlakukan oleh Beijing di bekas koloni Inggris pada Juni. UU itu menghukum apa yang secara luas didefinisikan oleh China sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara.

UU itu telah dikutuk oleh Barat dan kelompok hak asasi manusia sebagai alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat di kota semi-otonom, yang diperintah oleh China. Pihak berwenang di Hong Kong dan Beijing mengatakan sangat penting untuk menutup lubang yang menganga dalam pertahanan keamanan nasional yang terekspos oleh protes anti pemerintah dan anti China yang terkadang disertai kekerasan.

Sejak diberlakukannya undang-undang keamanan, aktivis pro demokrasi terkemuka seperti taipan media Jimmy Lai telah ditangkap, beberapa anggota parlemen demokratis didiskualifikasi, aktivis telah melarikan diri ke pengasingan, dan slogan serta lagu protes dinyatakan ilegal.(ant/hm09)

Related Articles

Latest Articles